Wartakini.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan memperpanjang pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah pada 2025 mendatang. Artinya, insentif tersebut masih akan diberikan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Related Post
Airlangga menjelaskan pertimbangan perpanjangan itu lantaran pemerintah memperhatikan daya beli masyarakat yang saat ini memang relatif masih rendah.
"Sehingga kita perlu memacu untuk pertumbuhan. Nah untuk memacu pertumbuhan itu karena insentif terkait dengan PPN DTP itu adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah," jelasnya dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi (Rakor) di Hotel Four Seasons, Jakarta, Minggu (3/11/2024).
Airlangga menambahkan, pemerintah juga akan kembali memperpanjang insentif PPN DTP dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor berbasis listrik dan mobil berbasis listrik. Sebab menurutnya, selain rumah, masyarakat kelas menengah juga tentunya membutuhkan kendaraan sebagai alat mobilitas untuk bekerja.
"Oleh karena itu kedua hal tersebut kami akan usulkan untuk diperpanjang," imbuhnya.
Tinggalkan komentar