Sikap PSI Kuningan terhadap Pembangunan Batu Satangtung milik Masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan, Paseban Tri Panca Tunggal Cigugur
Terkait dengan link berita yang menyebar beberapa saat lalu, kami DPD PSI Kuningan mengklarifikasi berita tersebut
1. Sikap dasar PSI Kuningan mendukung kebebasan beragama dan berkeyakinan termasuk bagi para penghayat- Sunda Wiwitan.
2. Beribadah dan berkeyakinan adalah hak dasar warga negara yang harus dilindungi pemerintah.
3. Terkait dengan pembangunan Batu Satangtung milik Masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan, Paseban Tri Panca Tunggal Cigugur, berdasarkan sikap poin 1-2 di atas, PSI mendukung rencana pembangunan itu. Adapun syarat-syarat administratif dan legal-formal mesti diselesaikan namun tidak berarti hak dasar warga negara dihalang-halangi dan dibatasi hanya karena syarat-syarat administratif itu.
Demikian sikap ini kami sampaikan. Terima kasih.
Ketua PD PSI Kuningan
Asep Papay