Wartakini.id, Jakarta – Kabar gembira bagi petani di seluruh Indonesia! Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman resmi meluncurkan layanan pengaduan langsung bernama "Lapor Pak Amran". Inisiatif ini hadir sebagai respons cepat pemerintah terhadap masalah klasik yang kerap menghantui petani, yakni penyimpangan harga pupuk bersubsidi.

Related Post
Layanan "Lapor Pak Amran" ini memungkinkan petani dan kelompok tani untuk melaporkan segala bentuk kecurangan terkait pupuk langsung kepada Mentan. Caranya sangat mudah, cukup kirim pesan WhatsApp ke nomor 082311109390. Nomor ini dipegang langsung oleh Mentan Amran dan tim pengawas dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Mentan Amran menegaskan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan sepenuhnya. Ia juga menjamin akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran, mulai dari pupuk palsu hingga harga yang melambung di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Seluruh petani di Indonesia silakan melapor. Identitas pelapor kami jaga sepenuhnya. Bila ada penyimpangan seperti pupuk palsu atau harga di atas HET, kami akan tindak tegas," ujar Mentan Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Untuk mempercepat proses penindakan, Mentan Amran meminta agar laporan yang disampaikan sedetail mungkin. Informasi yang dibutuhkan antara lain jenis pelanggaran, alamat kios pengecer atau distributor yang melakukan pelanggaran, serta jenis pupuk yang bermasalah.
"Tolong yang mau melapor didetailkan alamat kiosnya, kemudian pupuk jenis apa yang dinaikkan harganya tidak sesuai HET yang telah diturunkan 20 persen oleh pemerintah. Kami akan cek dan tindak," tegasnya.
Dengan adanya "Lapor Pak Amran", diharapkan pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi semakin ketat. Mentan Amran juga menegaskan komitmennya untuk melindungi 160 juta petani Indonesia dari praktik-praktik yang merugikan.
"Saatnya kita perangi mafia, koruptor, afiliasinya, seluruh yang merugikan sektor pertanian. Kita harus lindungi 160 juta petani Indonesia. Kalau ada yang bermain-main kita tindak tegas," pungkas Mentan Amran.
Layanan "Lapor Pak Amran" ini mengingatkan kita pada inisiatif serupa yang telah dijalankan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait masalah pajak dan bea cukai.
 
					








Tinggalkan komentar