Wartakini.id – Mau beli Honda PCX 160? Jangan sampai terkejut dengan biaya pajaknya! Besarannya ternyata bervariasi tergantung domisili. Di Jakarta misalnya, untuk kepemilikan pertama, Anda perlu menyiapkan dana sekitar Rp 3,530 juta. Angka ini mencakup pajak kendaraan bermotor (PKB), SWDKLLJ, biaya administrasi STNK, dan plat nomor.
Related Post
Namun, itu baru biaya awal. Untuk pajak tahunan, siap-siap merogoh kocek sekitar Rp 495 ribu (PKB + SWDKLLJ). Lebih hemat jika membayar lima tahunan, biayanya sekitar Rp 655 ribu, termasuk perpanjangan STNK dan plat nomor baru. Perlu diingat, angka-angka ini bisa berbeda di daerah lain. Keterlambatan pembayaran juga akan dikenakan denda.
Honda PCX 160 sendiri, dengan mesin 160 cc, memang menawarkan performa yang cukup mumpuni, mengalahkan kompetitornya seperti Yamaha NMAX dalam hal tenaga dan torsi. Desainnya yang elegan dan fitur-fitur canggihnya juga menjadi daya tarik tersendiri. Namun, sebelum memutuskan membeli, perhitungkan juga biaya pajak dan perawatan rutin agar pengeluaran tetap terkontrol. Cek langsung ke Samsat terdekat untuk informasi lebih detail sesuai wilayah domisili Anda.
Tinggalkan komentar