Wartakini.id – Mira Hayati, pengusaha skincare kaya di Makassar yang dikenal dengan julukan "Ratu Emas" karena gemar memamerkan perhiasan emasnya, kini terjerat kasus. Salah satu produk skincare miliknya terdeteksi mengandung merkuri dan tidak memiliki izin edar BPOM.
Related Post
Informasi ini diungkap oleh Polda Sulsel pada Jumat (8/11/2024). Mira Hayati diduga menjual skincare mengandung merkuri dan hidrokinon. Hal ini berdasarkan hasil uji Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar terhadap enam produk skincare yang mengandung merkuri dan ilegal. Salah satu produk yang diuji adalah milik "Ratu Emas" Mira Hayati.
Kepala BPOM Makassar, Hariani, menjelaskan bahwa produk "Mira Hayati Lighting Skin" mengandung raksa atau merkuri. Sementara "Night Cream dari MH Mira Hayati" tidak memiliki izin edar dari BPOM dan juga positif mengandung raksa.
Sebelumnya, Mira Hayati juga sempat menjadi sorotan karena rumahnya yang berlantai empat disegel oleh Dinas Penataan Ruang (Distaru) Pemerintah Kota Makassar.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat bahaya merkuri bagi kesehatan kulit. Wartakini.id akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Tinggalkan komentar