[ad_1]
Jakarta, WARTAKINI.id- Sektretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menjelaskan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan dilaksankan pada 11-25 Januari 2021 di Jawa-Bali.
Menurut Susiwijono, dalam kebijakan baru ini tidak diperkenalkan istilah baru dimana aturan ini masih merupakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kembali diatur mengenai kegiatan masyarakat yang dibatasi mulai dari kegiatan perkantoran, sekolah, ibadah hingga transportasi umum yang dimaksudkan untuk mengendalikan kasus covid-19 di Indonesia.
Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Sektretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Jum’at, 08/01/2021)
[ad_2]
Sumber Berita