Sumatera Diterjang Banjir, Pemerintah Bekukan Operasi 3 Perusahaan Raksasa!

Sumatera Diterjang Banjir, Pemerintah Bekukan Operasi 3 Perusahaan Raksasa!

Wartakini.id, Jakarta – Pemerintah bertindak tegas merespon bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah memerintahkan penghentian operasional tiga perusahaan besar yang beroperasi di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya pengendalian dampak lingkungan dan investigasi menyeluruh terkait penyebab bencana. Tiga perusahaan yang terkena dampak adalah PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), pengembang proyek PLTA Batang Toru.

 Sumatera Diterjang Banjir, Pemerintah Bekukan Operasi 3 Perusahaan Raksasa!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Mulai hari ini, 6 Desember 2025, seluruh perusahaan yang beroperasi di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan seluruh aktivitas operasionalnya dan menjalani audit lingkungan secara menyeluruh," tegas Menteri Hanif dalam keterangan resminya.

Pemerintah telah menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap ketiga perusahaan tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut pada 8 Desember 2025 di Jakarta. Fokus utama pemeriksaan adalah untuk memastikan bahwa operasional perusahaan tidak melanggar standar perlindungan lingkungan hidup dan berkontribusi terhadap peningkatan risiko banjir dan longsor.

Sebelumnya, tim dari KLH/BPLH telah melakukan inspeksi udara dan darat di kawasan hulu DAS Batang Toru dan Garoga. Inspeksi ini bertujuan untuk memverifikasi penyebab bencana serta menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor.

Menteri Hanif menekankan bahwa DAS Batang Toru dan Garoga merupakan kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang sangat penting bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga. Penghentian operasional dan audit lingkungan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan dan menjadi dasar untuk langkah-langkah perbaikan di masa depan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar