• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Tagih janji Minna Padi, nasabah minta kembalikan sisa dana sebesar 80% – Warta Kini

Tagih janji Minna Padi, nasabah minta kembalikan sisa dana sebesar 80% – Warta Kini

September 18, 2020
Bawaslu Belum Temukan Partai Lain Ganggu Verifikasi Ulang Partai Ummat  – Warta Kini

Bawaslu Belum Temukan Partai Lain Ganggu Verifikasi Ulang Partai Ummat  – Warta Kini

December 27, 2022
Wow! Jokowi Berikan Perpanjangan Kontrak Migas BP 20 Tahun – Warta Kini

Wow! Jokowi Berikan Perpanjangan Kontrak Migas BP 20 Tahun – Warta Kini

December 26, 2022
Beredar Narasi BIN dan Polri Bergerak Batalkan Deklarasi Anies, Ini Respons Nasdem – Warta Kini

Beredar Narasi BIN dan Polri Bergerak Batalkan Deklarasi Anies, Ini Respons Nasdem – Warta Kini

December 24, 2022
Jreng! Ada Pasal Zina, Paripurna DPR Besok Bahas RUU KUHP – Warta Kini

Jreng! Ada Pasal Zina, Paripurna DPR Besok Bahas RUU KUHP – Warta Kini

December 5, 2022
Guru Besar UI: Duet Prabowo-Erick Thohir di Pilpres 2024 dengan Pengalaman Matang – Warta Kini

Guru Besar UI: Duet Prabowo-Erick Thohir di Pilpres 2024 dengan Pengalaman Matang – Warta Kini

November 19, 2022
Upah 2023 Naik Lebih Tinggi, Pabrik Jabar-Banten Angkat Kaki? – Warta Kini

Upah 2023 Naik Lebih Tinggi, Pabrik Jabar-Banten Angkat Kaki? – Warta Kini

November 11, 2022
Gerindra tidak Jemawa Prabowo Dapat Sinyal dari Jokowi – Warta Kini

Gerindra tidak Jemawa Prabowo Dapat Sinyal dari Jokowi – Warta Kini

November 11, 2022
Potret 'Malapetaka' di AS, Sungai Ini Kering Kerontang – Warta Kini

Potret 'Malapetaka' di AS, Sungai Ini Kering Kerontang – Warta Kini

October 26, 2022
Elektabilitas Prabowo dan Anies Unggul Jika Berpasangan dengan Erick Thohir – Warta Kini

Elektabilitas Prabowo dan Anies Unggul Jika Berpasangan dengan Erick Thohir – Warta Kini

October 26, 2022
Berkat Jokowi, Lima Tol Baru Ini Bikin Jarak Serasa Sejengkal – Warta Kini

Berkat Jokowi, Lima Tol Baru Ini Bikin Jarak Serasa Sejengkal – Warta Kini

October 25, 2022
Pemerintah Dinilai Tidak Maksimal Cegah Gagal GInjal Akut – Warta Kini

Pemerintah Dinilai Tidak Maksimal Cegah Gagal GInjal Akut – Warta Kini

October 25, 2022
Dolar AS dan Minyak Mentah Mahal, Harga BBM & LPG Bisa Naik – Warta Kini

Dolar AS dan Minyak Mentah Mahal, Harga BBM & LPG Bisa Naik – Warta Kini

October 11, 2022
  • About Us
  • DISCLAIMER
  • Privacy & Policy
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Sunday, January 29, 2023
  • Login
WARTAKINI
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Bawaslu Belum Temukan Partai Lain Ganggu Verifikasi Ulang Partai Ummat  – Warta Kini

    Bawaslu Belum Temukan Partai Lain Ganggu Verifikasi Ulang Partai Ummat  – Warta Kini

    Wow! Jokowi Berikan Perpanjangan Kontrak Migas BP 20 Tahun – Warta Kini

    Wow! Jokowi Berikan Perpanjangan Kontrak Migas BP 20 Tahun – Warta Kini

    Beredar Narasi BIN dan Polri Bergerak Batalkan Deklarasi Anies, Ini Respons Nasdem – Warta Kini

    Beredar Narasi BIN dan Polri Bergerak Batalkan Deklarasi Anies, Ini Respons Nasdem – Warta Kini

    Jreng! Ada Pasal Zina, Paripurna DPR Besok Bahas RUU KUHP – Warta Kini

    Jreng! Ada Pasal Zina, Paripurna DPR Besok Bahas RUU KUHP – Warta Kini

    Guru Besar UI: Duet Prabowo-Erick Thohir di Pilpres 2024 dengan Pengalaman Matang – Warta Kini

    Guru Besar UI: Duet Prabowo-Erick Thohir di Pilpres 2024 dengan Pengalaman Matang – Warta Kini

    Upah 2023 Naik Lebih Tinggi, Pabrik Jabar-Banten Angkat Kaki? – Warta Kini

    Upah 2023 Naik Lebih Tinggi, Pabrik Jabar-Banten Angkat Kaki? – Warta Kini

    Gerindra tidak Jemawa Prabowo Dapat Sinyal dari Jokowi – Warta Kini

    Gerindra tidak Jemawa Prabowo Dapat Sinyal dari Jokowi – Warta Kini

    Potret 'Malapetaka' di AS, Sungai Ini Kering Kerontang – Warta Kini

    Potret 'Malapetaka' di AS, Sungai Ini Kering Kerontang – Warta Kini

    Elektabilitas Prabowo dan Anies Unggul Jika Berpasangan dengan Erick Thohir – Warta Kini

    Elektabilitas Prabowo dan Anies Unggul Jika Berpasangan dengan Erick Thohir – Warta Kini

    Berkat Jokowi, Lima Tol Baru Ini Bikin Jarak Serasa Sejengkal – Warta Kini

    Berkat Jokowi, Lima Tol Baru Ini Bikin Jarak Serasa Sejengkal – Warta Kini

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    Mengenal Lebih Dekat “Abdee Negara”

    Mengenal Lebih Dekat “Abdee Negara”

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Health
    Airlangga Nyatakan Inflasi Terkendali Angkat Nilai PMI

    Airlangga Nyatakan Inflasi Terkendali Angkat Nilai PMI

    PSI Ajak Warga Saling Bantu di Bulan Kemerdekaan

    PSI Ajak Warga Saling Bantu di Bulan Kemerdekaan

    Endang Tirtana: Sebaiknya Kita Bersatu dan Bergerak Selesaikan masalah besar.

    Endang Tirtana: Sebaiknya Kita Bersatu dan Bergerak Selesaikan masalah besar.

    Hasutan Pandu Riono Dinilai Sebagai Upaya Menggagalkan Kekebalan Kelompok (Herd Immunity)

    Endang Tirtana : VGR Berbayar Sesuai Ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021

    Endang Tirtana : VGR Berbayar Sesuai Ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021

    Vaksin Gotong Royong, untuk Indonesia Sehat wal Afiat

    Vaksin Gotong Royong, untuk Indonesia Sehat wal Afiat

    PSI Minta Nakes Terpapar Dapat Prioritas Layanan Kesehatan

    PSI Minta Nakes Terpapar Dapat Prioritas Layanan Kesehatan

    Laga penting Los Blancos untuk gelar La Liga – Warta Kini

    Laga penting Los Blancos untuk gelar La Liga – Warta Kini

    Pendaftaran calon mahasiswa baru Undip jalur mandiri tahun 2021, ini persyaratannya – Warta Kini

    Pendaftaran calon mahasiswa baru Undip jalur mandiri tahun 2021, ini persyaratannya – Warta Kini

    TvN siapkan 7 drama Korea terbaru yang akan tayang tahun 2021, banyak bintang populer – Warta Kini

    TvN siapkan 7 drama Korea terbaru yang akan tayang tahun 2021, banyak bintang populer – Warta Kini

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
WARTAKINI
No Result
View All Result
Home News Business

Tagih janji Minna Padi, nasabah minta kembalikan sisa dana sebesar 80% – Warta Kini

by Redaksi
September 18, 2020
in Business
0
Tagih janji Minna Padi, nasabah minta kembalikan sisa dana sebesar 80% – Warta Kini
Share on FacebookShare on Twitter


ILUSTRASI. Nasabah PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) tuntut pertanggungjawaban OJK

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

WARTAKINI.id – JAKARTA. Nasabah PT Minna Padi Aset Manajemen menagih pengembalian dana sebesar 80% yang sempat dijanjikan. Salah satu nasabah Minna Padi, Neneng menyatakan nasabah sempat menerima pengembalian dana bekisar 20%.

Neneng mengakui cicilan pengembalian dana ini menyalahi peraturan OJK No.23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Pasal 47b dalam beleid itu, mewajibkan MPAM membayar nasabah paling lambat 2 hari bursa dengan NAB pembubaran yang harus diterima nasabah paling lambat dalam 7 hari bursa setelah pembubaran atau likuidasi.

“Nyatanya cicilan itu mendapatkan persetujuan OJK untuk membayar dalam 2 tahap yaitu 11 Maret 2020 sekitar 20%. Sisanya direncanakan 18 Mei 2020, yang sampai sekarang belum dilaksanakan. OJK diam-diam saja,” ujar Neneng kepada WARTAKINI.id, Jumat (18/9).

Ia mengaku pada 13 Agustus, Minna Padi mengeluarkan surat kepada nasabah menyatakan OJK memberikan respon positif bahwa pembagian tahap kedua dapat dilaksanakan sepanjang para pihak dan Minna Padi mencapai kata sepakat.

Baca Juga: Nasabah Minna Padi minta OJK percepat penyelesaian atas hak-haknya

“Perwakilan nasabah menanggapi surat tersebut pada 14 Agustus yang dikirimkan ke Minna Padi, OJK, Ketua & Wakil Ketua Komisi XI DPR, dan Bank Kustodian. Inti dari surat ini mengingatkan kembali bahwa Minna Padi harus tunduk pada UU dan POJK yang berlaku dalam membayar kepada nasabah. Sampai saat ini OJK juga tetap diam saja,” jelas Neneng.

Ia menambahkan, dalam POJK No.01/POJK.07/2013 tentang perlindungan konsumen sektor jasa keuangan pada pasal 29 mewajibkan manajer investasi menanggung kerugian yang diakibatkan kelalaian manajer investasi. Namun ia mengaku, jangankan mengganti kerugian para nasabah, pembayaran awal sebesar NAB pembubaran saja belum dibayarkan.

Ia menyayangkan sikap OJK yang bungkam saja. Pada 5 Juni 2020, Minna Padi juga sudah mengeluarkan surat akan membayar nasabah sesuai dengan kemampuan finansial. Namun skema tersebut ditolak oleh OJK.

“Tapi OJK tidak menegaskan bahwa harus membayar dengan NAB Pembubaran sesuai POJK yang berlaku. Pada 22 Juni 2020, Minna Padi mengeluarkan surat mengabarkan akan melakukan lelang saham untuk membayar nasabah. OJK tetap tidak mengeluarkan penegasan bahwa Minna Padi harus membayar dengan NAB pembubaran,” tambah Neneng.

Ia juga kecewa terhadap sikap manajemen Minna Padi yang tidak hadir pada rapat panja Komisi XI DPR RI yang digelar pada Rabu (16/9). Nasabah berpendapat bahwa tidak hadirnya pimpinan Minna Padi dalam rapat ini kembali menunjukkan arogansi Minna Padi.

“Jangankan jeritan korban, bahkan undangan rapat resmi dari Dewan Rakyat di gedung DPR pun tidak digubris, disamping tindakan mereka yang selama ini sudah menentukan dengan sesuka hati cara pelaksanaan sanksi dari OJK, dan tidak menjalankan UU, hukum dan POJK yang berlaku,” pungkas Neneng.

 

DONASI, Dapat Voucer Gratis!

Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.

Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.



Reporter: Maizal Walfajri
Editor: Herlina Kartika Dewi



Sumber Berita

Tags: bisnisinvestasikeuanganwartakini.id
Share41Tweet26Share10
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mengantarkan Rocky Gerung ke Gerbang Penjara

Mengantarkan Rocky Gerung ke Gerbang Penjara

September 12, 2021
Baliho Tidak Menaikan Elektabilitas Airlangga Puan

Baliho Tidak Menaikan Elektabilitas Airlangga Puan

August 26, 2021
PDIP Anjlok, Partai Ummat Mengejutkan

PDIP Anjlok, Partai Ummat Mengejutkan

February 7, 2021
Bawaslu Belum Temukan Partai Lain Ganggu Verifikasi Ulang Partai Ummat  – Warta Kini

Bawaslu Belum Temukan Partai Lain Ganggu Verifikasi Ulang Partai Ummat  – Warta Kini

0
Dukung UMKM, Gojek beri mitranya akses pinjaman bunga ringan lewat DigiKU – Warta Kini

Dukung UMKM, Gojek beri mitranya akses pinjaman bunga ringan lewat DigiKU – Warta Kini

0
Pulau Ungu, tempat wisata baru di Korea Selatan yang serba ungu – Warta Kini

Pulau Ungu, tempat wisata baru di Korea Selatan yang serba ungu – Warta Kini

0
Bawaslu Belum Temukan Partai Lain Ganggu Verifikasi Ulang Partai Ummat  – Warta Kini

Bawaslu Belum Temukan Partai Lain Ganggu Verifikasi Ulang Partai Ummat  – Warta Kini

December 27, 2022
Wow! Jokowi Berikan Perpanjangan Kontrak Migas BP 20 Tahun – Warta Kini

Wow! Jokowi Berikan Perpanjangan Kontrak Migas BP 20 Tahun – Warta Kini

December 26, 2022
Beredar Narasi BIN dan Polri Bergerak Batalkan Deklarasi Anies, Ini Respons Nasdem – Warta Kini

Beredar Narasi BIN dan Polri Bergerak Batalkan Deklarasi Anies, Ini Respons Nasdem – Warta Kini

December 24, 2022
WARTAKINI

Copyright © 2020 WARTAKINI.id.

Navigate Site

  • About Us
  • DISCLAIMER
  • Privacy & Policy
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2020 WARTAKINI.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In