wartakini.id – WASHINGTON DC – Keputusan mengejutkan dari Mahkamah Agung Amerika Serikat yang menetapkan tarif dagang global sebesar 10 persen dalam putusan terbarunya, ternyata tidak membuat Pemerintah Indonesia gentar. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa strategi ‘sedia payung sebelum hujan’ telah diterapkan jauh sebelum putusan final ini diumumkan, termasuk saat potensi tarif masih berada di angka 19 persen.

Related Post
Menurut Seskab Teddy, langkah antisipatif Indonesia bukanlah tanpa dasar. Jauh sebelum palu Mahkamah Agung diketuk, Indonesia telah lebih dahulu berhasil menurunkan potensi tarif dari yang semula 32 persen menjadi 19 persen. Penurunan signifikan ini merupakan buah dari diplomasi langsung yang intensif antara Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Amerika Serikat. Kini, dengan adanya putusan terbaru yang memangkas tarif menjadi 10 persen, pemerintah menilai kondisi ini secara matematis lebih menguntungkan bagi posisi Indonesia di kancah perdagangan global.

"Setelah putusan Mahkamah Agung kemarin, dari 19 persen menjadi 10 persen itu secara hitung-hitungan lebih baik. Namun, pada prinsipnya, Indonesia siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi. Jadi kita sudah sedia payung sebelum hujan," kata Seskab Teddy, seperti dikutip wartakini.id pada Minggu (22/2/2026).
Tak hanya itu, Seskab Teddy juga mengungkapkan bahwa seluruh menteri terkait telah melaporkan situasi ini kepada Presiden Prabowo. Menanggapi laporan tersebut, Presiden menginstruksikan agar seluruh potensi risiko yang mungkin timbul dikaji secara komprehensif. Selain itu, Presiden juga meminta jajaran menteri untuk menyiapkan berbagai skenario kebijakan yang adaptif demi menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika perdagangan global.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasan tambahan terkait putusan tersebut. Airlangga menekankan bahwa meskipun ada pembatalan tarif global dan pengembalian (reimbursement) tarif kepada korporasi tertentu, perjanjian bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah disepakati kedua negara. Kesiapan Indonesia ini menunjukkan respons proaktif pemerintah dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang kerap berubah.








Tinggalkan komentar