TERUNGKAP! PNS WFH Tetap Kantongi Uang Makan, Ini Syaratnya!

TERUNGKAP! PNS WFH Tetap Kantongi Uang Makan, Ini Syaratnya!

wartakini.id – Pertanyaan seputar hak uang makan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerapkan Work From Home (WFH) akhirnya terjawab. Pemerintah secara resmi memastikan bahwa PNS yang bekerja dari rumah tetap akan menerima uang makan, asalkan memenuhi syarat tertentu. Kebijakan WFH satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat, ini merupakan langkah strategis yang mulai berlaku pada 1 April 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi dinamika global, sekaligus mendorong terciptanya pola kerja yang lebih efisien dan berbasis digital di lingkungan pemerintahan.

TERUNGKAP! PNS WFH Tetap Kantongi Uang Makan, Ini Syaratnya!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Airlangga merinci, "Potensi penghematan WFH ASN yang langsung ke APBN adalah Rp6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM. Sementara itu, total penghematan BBM masyarakat secara keseluruhan berpotensi mencapai angka fantastis, yakni Rp59 triliun." Angka ini menunjukkan dampak signifikan kebijakan WFH terhadap keuangan negara dan masyarakat.

Lalu, bagaimana dengan uang makan PNS saat WFH? Berdasarkan informasi yang dihimpun wartakini.id, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjalankan Work From Home (WFH) dipastikan tetap berhak mendapatkan uang makan. Kuncinya adalah kehadiran mereka tetap tercatat atau presensi, baik secara daring (online) maupun manual, pada hari kerja yang bersangkutan.

Dasar hukum pemberian uang makan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72/PMK.05/2016 serta perubahannya, termasuk PMK 32/2025 yang berlaku untuk Tahun Anggaran 2026. Aturan tersebut secara jelas menyatakan bahwa uang makan diberikan berdasarkan kehadiran pegawai pada hari kerja. Dengan demikian, selama PNS memenuhi syarat presensi, hak uang makan mereka tidak akan terpengaruh oleh skema kerja WFH.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar