Wartakini.id – Kabar mengejutkan datang dari dunia bisnis! Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 menjadi topik hangat yang akan dibahas dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi dan Komunikasi Kadin Indonesia, Erwin Aksa, mengungkapkan bahwa isu UMP akan menjadi salah satu agenda penting dalam Rapimnas yang akan digelar pada 29 November hingga 1 Desember 2024.
Related Post
"Isu itu (UMP) masuk. Kita akan bahas itu di Rapimnas," tegas Erwin saat ditemui di Menara Kadin, Jumat (15/11/2024).
Menariknya, Kadin menyatakan akan mengikuti hasil keputusan apapun yang disepakati antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja terkait UMP 2025.
"Posisi kita, kan ada aturannya, ada pergub atau walikota nya. Saya kira akan ada mediasi, selalu ada mediasi. Antara pelaku usaha dengan teman-teman dari serikat buruh, kita akan mengikuti apapun hasil kesepakatannya. Karena pada dasarnya Indonesia ininkan selalu mengedepankan musyawarah," jelas Erwin.
Sebelumnya, Erwin Aksa juga menjelaskan bahwa rapat kepanitiaan Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) Rapimnas Kadin juga mempersiapkan pembahasan kebijakan Asta Cita.
Nah, bagaimana menurut Anda? Apakah UMP 2025 akan menjadi titik balik bagi dunia usaha dan pekerja di Indonesia? Kita tunggu saja hasil dari Rapimnas Kadin!
Tinggalkan komentar