• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
UU Cipta Kerja Bisa Diakses Publik Setelah Diteken Jokowi – Warta Kini

UU Cipta Kerja Bisa Diakses Publik Setelah Diteken Jokowi – Warta Kini

October 23, 2020
Bawaslu Belum Temukan Partai Lain Ganggu Verifikasi Ulang Partai Ummat  – Warta Kini

Bawaslu Belum Temukan Partai Lain Ganggu Verifikasi Ulang Partai Ummat  – Warta Kini

December 27, 2022
Wow! Jokowi Berikan Perpanjangan Kontrak Migas BP 20 Tahun – Warta Kini

Wow! Jokowi Berikan Perpanjangan Kontrak Migas BP 20 Tahun – Warta Kini

December 26, 2022
Beredar Narasi BIN dan Polri Bergerak Batalkan Deklarasi Anies, Ini Respons Nasdem – Warta Kini

Beredar Narasi BIN dan Polri Bergerak Batalkan Deklarasi Anies, Ini Respons Nasdem – Warta Kini

December 24, 2022
Jreng! Ada Pasal Zina, Paripurna DPR Besok Bahas RUU KUHP – Warta Kini

Jreng! Ada Pasal Zina, Paripurna DPR Besok Bahas RUU KUHP – Warta Kini

December 5, 2022
Guru Besar UI: Duet Prabowo-Erick Thohir di Pilpres 2024 dengan Pengalaman Matang – Warta Kini

Guru Besar UI: Duet Prabowo-Erick Thohir di Pilpres 2024 dengan Pengalaman Matang – Warta Kini

November 19, 2022
Upah 2023 Naik Lebih Tinggi, Pabrik Jabar-Banten Angkat Kaki? – Warta Kini

Upah 2023 Naik Lebih Tinggi, Pabrik Jabar-Banten Angkat Kaki? – Warta Kini

November 11, 2022
Gerindra tidak Jemawa Prabowo Dapat Sinyal dari Jokowi – Warta Kini

Gerindra tidak Jemawa Prabowo Dapat Sinyal dari Jokowi – Warta Kini

November 11, 2022
Potret 'Malapetaka' di AS, Sungai Ini Kering Kerontang – Warta Kini

Potret 'Malapetaka' di AS, Sungai Ini Kering Kerontang – Warta Kini

October 26, 2022
Elektabilitas Prabowo dan Anies Unggul Jika Berpasangan dengan Erick Thohir – Warta Kini

Elektabilitas Prabowo dan Anies Unggul Jika Berpasangan dengan Erick Thohir – Warta Kini

October 26, 2022
Berkat Jokowi, Lima Tol Baru Ini Bikin Jarak Serasa Sejengkal – Warta Kini

Berkat Jokowi, Lima Tol Baru Ini Bikin Jarak Serasa Sejengkal – Warta Kini

October 25, 2022
Pemerintah Dinilai Tidak Maksimal Cegah Gagal GInjal Akut – Warta Kini

Pemerintah Dinilai Tidak Maksimal Cegah Gagal GInjal Akut – Warta Kini

October 25, 2022
Dolar AS dan Minyak Mentah Mahal, Harga BBM & LPG Bisa Naik – Warta Kini

Dolar AS dan Minyak Mentah Mahal, Harga BBM & LPG Bisa Naik – Warta Kini

October 11, 2022
  • About Us
  • DISCLAIMER
  • Privacy & Policy
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Friday, January 27, 2023
  • Login
WARTAKINI
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Bawaslu Belum Temukan Partai Lain Ganggu Verifikasi Ulang Partai Ummat  – Warta Kini

    Bawaslu Belum Temukan Partai Lain Ganggu Verifikasi Ulang Partai Ummat  – Warta Kini

    Wow! Jokowi Berikan Perpanjangan Kontrak Migas BP 20 Tahun – Warta Kini

    Wow! Jokowi Berikan Perpanjangan Kontrak Migas BP 20 Tahun – Warta Kini

    Beredar Narasi BIN dan Polri Bergerak Batalkan Deklarasi Anies, Ini Respons Nasdem – Warta Kini

    Beredar Narasi BIN dan Polri Bergerak Batalkan Deklarasi Anies, Ini Respons Nasdem – Warta Kini

    Jreng! Ada Pasal Zina, Paripurna DPR Besok Bahas RUU KUHP – Warta Kini

    Jreng! Ada Pasal Zina, Paripurna DPR Besok Bahas RUU KUHP – Warta Kini

    Guru Besar UI: Duet Prabowo-Erick Thohir di Pilpres 2024 dengan Pengalaman Matang – Warta Kini

    Guru Besar UI: Duet Prabowo-Erick Thohir di Pilpres 2024 dengan Pengalaman Matang – Warta Kini

    Upah 2023 Naik Lebih Tinggi, Pabrik Jabar-Banten Angkat Kaki? – Warta Kini

    Upah 2023 Naik Lebih Tinggi, Pabrik Jabar-Banten Angkat Kaki? – Warta Kini

    Gerindra tidak Jemawa Prabowo Dapat Sinyal dari Jokowi – Warta Kini

    Gerindra tidak Jemawa Prabowo Dapat Sinyal dari Jokowi – Warta Kini

    Potret 'Malapetaka' di AS, Sungai Ini Kering Kerontang – Warta Kini

    Potret 'Malapetaka' di AS, Sungai Ini Kering Kerontang – Warta Kini

    Elektabilitas Prabowo dan Anies Unggul Jika Berpasangan dengan Erick Thohir – Warta Kini

    Elektabilitas Prabowo dan Anies Unggul Jika Berpasangan dengan Erick Thohir – Warta Kini

    Berkat Jokowi, Lima Tol Baru Ini Bikin Jarak Serasa Sejengkal – Warta Kini

    Berkat Jokowi, Lima Tol Baru Ini Bikin Jarak Serasa Sejengkal – Warta Kini

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    Mengenal Lebih Dekat “Abdee Negara”

    Mengenal Lebih Dekat “Abdee Negara”

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Health
    Airlangga Nyatakan Inflasi Terkendali Angkat Nilai PMI

    Airlangga Nyatakan Inflasi Terkendali Angkat Nilai PMI

    PSI Ajak Warga Saling Bantu di Bulan Kemerdekaan

    PSI Ajak Warga Saling Bantu di Bulan Kemerdekaan

    Endang Tirtana: Sebaiknya Kita Bersatu dan Bergerak Selesaikan masalah besar.

    Endang Tirtana: Sebaiknya Kita Bersatu dan Bergerak Selesaikan masalah besar.

    Hasutan Pandu Riono Dinilai Sebagai Upaya Menggagalkan Kekebalan Kelompok (Herd Immunity)

    Endang Tirtana : VGR Berbayar Sesuai Ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021

    Endang Tirtana : VGR Berbayar Sesuai Ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021

    Vaksin Gotong Royong, untuk Indonesia Sehat wal Afiat

    Vaksin Gotong Royong, untuk Indonesia Sehat wal Afiat

    PSI Minta Nakes Terpapar Dapat Prioritas Layanan Kesehatan

    PSI Minta Nakes Terpapar Dapat Prioritas Layanan Kesehatan

    Laga penting Los Blancos untuk gelar La Liga – Warta Kini

    Laga penting Los Blancos untuk gelar La Liga – Warta Kini

    Pendaftaran calon mahasiswa baru Undip jalur mandiri tahun 2021, ini persyaratannya – Warta Kini

    Pendaftaran calon mahasiswa baru Undip jalur mandiri tahun 2021, ini persyaratannya – Warta Kini

    TvN siapkan 7 drama Korea terbaru yang akan tayang tahun 2021, banyak bintang populer – Warta Kini

    TvN siapkan 7 drama Korea terbaru yang akan tayang tahun 2021, banyak bintang populer – Warta Kini

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
WARTAKINI
No Result
View All Result
Home News Politics

UU Cipta Kerja Bisa Diakses Publik Setelah Diteken Jokowi – Warta Kini

by Redaksi
October 23, 2020
in Politics
0
UU Cipta Kerja Bisa Diakses Publik Setelah Diteken Jokowi – Warta Kini
Share on FacebookShare on Twitter


Naskah UU Cipta Kerja sedang dalam proses disetujui oleh presiden.

WARTAKINI.id, JAKARTA — Istana Kepresidenan memastikan publik bisa mengakses naskah UU Cipta Kerja, segera setelah aturan sapu jagat tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono memastikan, naskah UU Cipta Kerja sedang dalam proses disetujui oleh presiden, setelah sebelumnya rampung dilakukan pemeriksaan final oleh Kementerian Sekretariat Negara.

“(Publik bisa akses) setelah naskah UU ditandatangani presiden dan diundangkan dalam Lembaran Negara RI (LNRI) dan Berita Negara RI,” ujar Dini kepada wartawan, Jumat (23/10).

Dini juga memastikan bahwa proses cleansing atau pemeriksaan akhir terhadap naskah UU Cipta Kerja telah rampung. Pemeriksaan ini sebelumnya dilakukan untuk menyesuaikan format halaman dan menghapus satu pasal yang seharusnya dikembalikan ke UU existing.

Dini menekankan, hanya pasal 46 dalam paragraf 5 tentang Energi dan Sumber daya Mineral (sebelumnya termuat dalam naskah 812 halaman) yang dikeluarkan. Pasal yang hilang tersebut memiliki substansi yang sama dengan Pasal 46 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Hilangnya pasal tersebut memiliki arti, pengaturannya dikembalikan ke UU existing.

Dini mengutip penjelasan dalam Pasal 5 UU nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan harus berdasarkan beberapa asas. Salah satunya adalah asas ‘kejelasan rumusan’ yang termuat dalam huruf f pasal tersebut.

“Proses cleansing yang dilakukan oleh Setneg adalah dalam rangka memastikan bahwa asas ‘kejelasan rumusan’ tersebut terpenuhi,” kata Dini.

Seperti diketahui, naskah UU Cipta Kerja yang diserahkan DPR terdiri dari 812 halaman. Namun belakangan, usai dilakukan formatting dan pengecekan teknis terhadap aturan sapu jagat itu, jumlah halaman berubah menjadi 1.187.

Ternyata, perubahan halaman ini bukan hanya disebabkan penyesuaian format saja, namun juga ada satu pasal yang hilang. Pemerintah mengklaim bahwa Pasal 46 memang seharusnya tidak ada dalam naskah final. Alasannya, rapat panja telah memutuskan untuk mengembalikan pasal tersebut ke aturan UU existing.

Namun, adanya revisi naskah oleh pemerintah setelah UU Cipta Kerja diketok palu dan diserahkan oleh DPR justru memberi kesan bahwa penyusunan aturan sapat jagat tersebut tergesa-gesa. Setelah disetujui oleh pemerintah dan DPR pun, terbukti masih ada perbaikan format halaman hingga penghapusan pasal.

Menanggapi anggapan ini, Dini meminta wartawan menanyakan hal tersebut ke parlemen. Sekretariat Negara, menurutnya, hanya menjalankan tugas final review atau pemeriksaan akhir terhadap naskah yang diserahkan DPR.

“Yang jelas perubahan dilakukan agar substansi sesuai dengan kesepakatan dalam rapat panja. Perubahan juga dilakukan dengan sepengatahuan DPR dan diparaf DPR. Perubahan dilakukan dengan proper. Itu yang penting,” kata Dini.





Sumber Berita

Tags: beritafashionnewswartakini.id
Share40Tweet25Share10
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mengantarkan Rocky Gerung ke Gerbang Penjara

Mengantarkan Rocky Gerung ke Gerbang Penjara

September 12, 2021
Baliho Tidak Menaikan Elektabilitas Airlangga Puan

Baliho Tidak Menaikan Elektabilitas Airlangga Puan

August 26, 2021
PDIP Anjlok, Partai Ummat Mengejutkan

PDIP Anjlok, Partai Ummat Mengejutkan

February 7, 2021
Bawaslu Belum Temukan Partai Lain Ganggu Verifikasi Ulang Partai Ummat  – Warta Kini

Bawaslu Belum Temukan Partai Lain Ganggu Verifikasi Ulang Partai Ummat  – Warta Kini

0
Dukung UMKM, Gojek beri mitranya akses pinjaman bunga ringan lewat DigiKU – Warta Kini

Dukung UMKM, Gojek beri mitranya akses pinjaman bunga ringan lewat DigiKU – Warta Kini

0
Pulau Ungu, tempat wisata baru di Korea Selatan yang serba ungu – Warta Kini

Pulau Ungu, tempat wisata baru di Korea Selatan yang serba ungu – Warta Kini

0
Bawaslu Belum Temukan Partai Lain Ganggu Verifikasi Ulang Partai Ummat  – Warta Kini

Bawaslu Belum Temukan Partai Lain Ganggu Verifikasi Ulang Partai Ummat  – Warta Kini

December 27, 2022
Wow! Jokowi Berikan Perpanjangan Kontrak Migas BP 20 Tahun – Warta Kini

Wow! Jokowi Berikan Perpanjangan Kontrak Migas BP 20 Tahun – Warta Kini

December 26, 2022
Beredar Narasi BIN dan Polri Bergerak Batalkan Deklarasi Anies, Ini Respons Nasdem – Warta Kini

Beredar Narasi BIN dan Polri Bergerak Batalkan Deklarasi Anies, Ini Respons Nasdem – Warta Kini

December 24, 2022
WARTAKINI

Copyright © 2020 WARTAKINI.id.

Navigate Site

  • About Us
  • DISCLAIMER
  • Privacy & Policy
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2020 WARTAKINI.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In