Waspada! 98 Pinjol Resmi Ini Saja yang Terdaftar OJK, Jangan Tertipu Pinjaman Online Ilegal

Waspada! 98 Pinjol Resmi Ini Saja yang Terdaftar OJK, Jangan Tertipu Pinjaman Online Ilegal

Wartakini.id – Hati-hati, banyak sekali pinjaman online (pinjol) ilegal yang beredar di Indonesia! Namun, jangan khawatir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar 98 pinjol legal yang terdaftar dan resmi beroperasi di Indonesia per Oktober 2024.

Penting untuk memastikan bahwa Anda hanya menggunakan layanan pinjol yang terdaftar di OJK. Pinjol ilegal biasanya beroperasi dengan berbagai modus, seperti meniru nama produk atau bahkan akun media sosial dari pinjol resmi.

Waspada! 98 Pinjol Resmi Ini Saja yang Terdaftar OJK, Jangan Tertipu Pinjaman Online Ilegal

Sejak tahun 2017 hingga Juli 2024, Satgas telah menghentikan 9.180 entitas pinjol ilegal. Namun, pinjol ilegal bisa saja kembali muncul dengan nama dan modus baru.

Berikut adalah daftar pinjol legal yang terdaftar di OJK per Oktober 2024:

  1. Danamas (https://p2p.danamas.co.id)
  2. Investree (https://www.investree.id)
    … (Daftar lengkap pinjol legal lainnya)

Selalu waspada dan teliti sebelum menggunakan layanan pinjol. Pastikan Anda hanya menggunakan layanan pinjol yang terdaftar di OJK dan memiliki izin resmi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar