Author Image

Masih Lionel

15 April 2026, 10:02 WIB

Emas Antam Meroket Tajam! Tembus Rp2,8 Juta per Gram, Cek Angka Buyback!

Wartakini.id, Jakarta – Kabar gembira bagi para investor dan kolektor emas! Harga jual emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan kenaikan signifikan pada Rabu, 15 April 2026. Tercatat, harga emas Antam melonjak sebesar Rp30.000, kini dibanderol Rp2.893.000 per gram.

harga emas antam hari ini 2vF4 large
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Kenaikan hari ini melanjutkan tren positif yang terjadi sehari sebelumnya. Pada Selasa, 14 April 2026, harga emas Antam juga sempat melambung tinggi sebesar Rp45.000, dari posisi awal Rp2.818.000 menjadi Rp2.863.000 per gram. Pergerakan harga yang agresif ini tentu menarik perhatian pasar dan para pemegang aset emas.

Tak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga turut terkerek naik. Berdasarkan pantauan Wartakini.id dari situs resmi Logam Mulia, harga buyback saat ini berada di angka Rp2.674.000 per gram, mengalami peningkatan dari sebelumnya yang Rp2.639.000 per gram. Kenaikan harga buyback ini memberikan potensi keuntungan lebih bagi mereka yang ingin merealisasikan investasinya.

Perlu diingat bahwa fluktuasi harga emas Antam dapat terjadi sewaktu-waktu, sehingga investor disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru sebelum melakukan transaksi.

Selain itu, setiap transaksi penjualan emas akan dikenakan potongan pajak. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, yang berlaku untuk seluruh jenis emas batangan mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Khusus untuk penjualan kembali atau buyback emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 ini adalah 1,5 persen bagi mereka yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.


Related Post