Gaji Fantastis Dirut KAI Terkuak: Ratusan Juta di Balik Tragedi!

Oleh: [Nama Jurnalis Anda] – Wartakini.id | Kamis, 30 April 2026

dirut kai Ztci large
Gambar Istimewa : img.okezone.com

WARTAKINI.ID – Di tengah duka mendalam pasca-insiden tabrakan kereta api yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, sosok Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Bobby Rasyidin, menjadi pusat perhatian publik. Bukan hanya karena kehadirannya di lokasi kejadian, namun juga karena terkuaknya estimasi gaji fantastis yang diterimanya setiap bulan, mencapai angka ratusan juta rupiah.

Insiden nahas yang terjadi pada Selasa dini hari, 28 April 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, menyisakan pemandangan mencekam dan proses evakuasi yang memilukan. Bobby Rasyidin, yang terlihat mengenakan kemeja putih, memilih untuk berdiri diam di peron, menyaksikan langsung upaya penyelamatan korban. Kehadirannya di lokasi tersebut terjadi tak lama setelah kunjungan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan utusan khusus Presiden, Raffi Ahmad, yang turut meninjau kondisi pasca-kecelakaan.

Di tengah sorotan tajam atas penanganan insiden dan suasana duka yang menyelimuti, besaran gaji serta tunjangan yang diterima oleh pucuk pimpinan KAI turut menjadi perbincangan hangat. Berdasarkan informasi yang beredar, Bobby Rasyidin diperkirakan mengantongi gaji pokok yang mencapai kisaran Rp200 juta per bulan. Angka ini tentu saja memicu beragam reaksi di kalangan masyarakat, terutama mengingat tanggung jawab besar yang diemban dalam mengelola salah satu BUMN vital di Indonesia.

Penetapan besaran remunerasi bagi jajaran direksi perusahaan pelat merah seperti KAI, diatur secara ketat oleh regulasi pemerintah. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 menjadi landasan utama dalam menentukan struktur gaji direksi. Meskipun peraturan ini mengalami beberapa kali perubahan, dengan revisi terakhir tercatat dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 sebagai perubahan keenam, struktur penetapan gaji direksi KAI dilaporkan relatif konsisten selama lima tahun terakhir. Hal ini menunjukkan adanya kerangka acuan yang stabil dalam penggajian para petinggi perusahaan negara.


Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar