Wartakini.id – Gojek berhasil melindungi 200 ribu mitra pengemudi ojek online (ojol) melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Direktur Utama GOTO, Catherine Hindra Sutjahyo, saat ditemui di Indonesia Arena, Sabtu (14/6/2025). Para driver tersebut kini terlindungi oleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Related Post
Catherine menyatakan bahwa Gojek menjadi salah satu perusahaan yang paling aktif dalam memfasilitasi pendaftaran mitra ke BPJS Ketenagakerjaan. "Gojek merupakan salah satu, bahkan mungkin institusi yang paling banyak membantu pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan baru setiap tahunnya. Sudah 200 ribu mitra yang terdaftar," tegasnya.

Meskipun telah mencapai angka yang signifikan, Catherine mengakui bahwa belum seluruh mitra Gojek terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, Gojek berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Upaya ini termasuk mendengarkan langsung kendala yang dihadapi para mitra di lapangan untuk meningkatkan partisipasi.
"Kami akan terus meningkatkan kerja sama dengan BPJS dan para driver. Kami akan mendengarkan masukan langsung dari mitra kami, mencari tahu kendala mereka dalam mendaftar, dan menyampaikannya kepada BPJS. Ini adalah masukan langsung dari lapangan," jelas Catherine. Langkah ini menunjukkan komitmen Gojek untuk mewujudkan kesejahteraan para mitranya.










Tinggalkan komentar