wartakini.id – Truk ODOL (Over Dimension Over Load), momok menakutkan di jalan raya Indonesia, kini berada di ujung tanduk. Setelah sekian lama menjadi biang keladi kecelakaan maut dan kerusakan infrastruktur, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi melancarkan operasi besar-besaran sejak 1 Juni 2025. Namun, bukan langsung tilang yang menghujani para pelanggar. Polisi memilih strategi "serangan halus" berupa kampanye edukasi selama 30 hari penuh sebelum palu tilang dijatuhkan!

Related Post
Operasi senyap ini menyasar para pengusaha truk. Mereka diberi tenggat waktu satu bulan penuh untuk menyesuaikan armada mereka dengan aturan yang berlaku. Truk ODOL, dengan muatan berlebih dan dimensi yang tak standar, telah lama menjadi penyebab utama kecelakaan fatal. Insiden rem blong di tanjakan curam atau kegagalan saat menanjak, seringkali berujung pada tragedi yang merenggut nyawa tak berdosa. Kegeraman publik terhadap bahaya ODOL telah mencapai titik puncak, memaksa pemerintah dan kepolisian bertindak tegas.

Menurut laman Korlantas Polri, fase sosialisasi ini merupakan langkah krusial dalam program "zero over dimension and over loading". Strategi komprehensif ini bertujuan membersihkan jalanan dari "monster" ODOL yang mengancam keselamatan pengguna jalan. Setelah masa sosialisasi berakhir, penindakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi. Siap-siap, era baru ketertiban di jalan raya segera tiba!









Tinggalkan komentar