Wartakini.id, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan: lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) tidak aktif selama lebih dari tiga tahun! Akibatnya, dana bantuan senilai fantastis Rp2,1 triliun mengendap tak bertuan.

Related Post
Temuan ini menambah daftar panjang rekening mencurigakan yang dianalisis PPATK sejak tahun 2020. Lebih dari 1 juta rekening telah diperiksa, dengan sekitar 150 ribu di antaranya terindikasi sebagai rekening nominee, diduga digunakan untuk menampung dana ilegal.

Selain itu, PPATK juga menemukan lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang juga dalam kondisi dormant, dengan total dana mencapai Rp500 miliar. Kondisi ini tentu mengkhawatirkan.
"Padahal secara fungsi, rekening ini seharusnya aktif dan terpantau. Hal ini jika didiamkan akan memberikan dampak buruk bagi ekonomi Indonesia, serta merugikan kepentingan pemilik sah dari rekening tersebut," ujar Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah, di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Untuk mencegah penyalahgunaan dan melindungi dana masyarakat, PPATK kini memberlakukan penghentian sementara terhadap transaksi pada rekening-rekening dormant tersebut. Natsir menegaskan bahwa PPATK akan tetap berupaya melindungi dana nasabah agar tetap utuh dan tidak hilang.
"Tujuan utamanya adalah mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang dan memastikan rekening serta hak/kepentingan nasabah terlindungi serta tidak disalahgunakan untuk berbagai kejahatan," pungkasnya. Kasus ini menjadi sorotan tajam dan memicu pertanyaan besar tentang efektivitas penyaluran bansos serta pengawasan keuangan di instansi pemerintah.









Tinggalkan komentar