Wartakini.id, Jakarta – Profesi masinis di PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan anak perusahaannya, PT KAI Commuter Indonesia (KCI), masih menjadi incaran banyak orang. Lantas, berapa sebenarnya gaji dan tunjangan yang diterima seorang masinis KAI dan KRL di tahun 2025 ini?

Related Post
Bagi masinis KRL yang melayani rute dalam kota seperti Jabodetabek, gaji bersih atau take home pay yang diterima berkisar antara Rp6 juta hingga Rp9 juta per bulan. Angka ini merupakan akumulasi dari gaji pokok dan berbagai tunjangan yang menjadi hak seorang masinis.

Namun, perlu diingat bahwa besaran gaji ini bersifat dinamis. Pengalaman kerja dan jabatan seorang masinis akan memengaruhi jumlah yang diterima. Selain itu, perhitungan gaji juga akan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku di wilayah tempat masinis bertugas.
Selain gaji pokok, masinis juga berhak menerima berbagai tunjangan, di antaranya:
- Tunjangan risiko, sebagai kompensasi atas potensi bahaya dalam pekerjaan.
- Tunjangan perjalanan dinas, untuk menutupi biaya selama bertugas di luar kota.
- Tunjangan keluarga, yang diberikan untuk istri dan anak (bagi masinis yang sudah berkeluarga).
- Emolumen pendidikan, dengan besaran antara Rp200 ribu hingga Rp600 ribu per bulan, sebagai bentuk apresiasi terhadap tingkat pendidikan masinis.
Umumnya, masinis KRL bekerja dengan sistem shift selama 6 hingga 8 jam per hari. Dengan gaji dan tunjangan yang menarik, tak heran jika profesi ini terus diminati.









Tinggalkan komentar