wartakini.id – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mengumumkan program pemeriksaan besar-besaran untuk 30.823 unit Mitsubishi L300. Langkah ini diambil setelah ditemukan potensi kerusakan komponen vital pada mesin kendaraan tersebut.

Related Post
Kampanye pemeriksaan yang dimulai 6 Agustus 2025 ini merupakan bentuk kepatuhan MMKSI terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2018 tentang pengujian tipe kendaraan bermotor. Investigasi internal MMKSI mengungkap potensi kerusakan pada Connecting Rod (batang penghubung) pada mesin L300 produksi Juni 2022 hingga Januari 2024.

MMKSI menegaskan keselamatan konsumen menjadi prioritas utama. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi mesin dan mencegah potensi masalah yang lebih serius. Para pemilik L300 yang terdampak akan dihubungi langsung oleh MMKSI untuk menjadwalkan pemeriksaan di bengkel resmi. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui website resmi MMKSI atau menghubungi dealer terdekat. Kepatuhan terhadap program ini sangat penting untuk memastikan kendaraan tetap aman dan beroperasi optimal.










Tinggalkan komentar