KEMENHUB TEGAS! Bus Mudik Tak Layak, Penumpang Diturunkan!

KEMENHUB TEGAS! Bus Mudik Tak Layak, Penumpang Diturunkan!

wartakini.id, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan kesiapannya untuk bertindak tegas terhadap operator bus yang nekat mengoperasikan armadanya dalam kondisi tidak layak jalan selama arus mudik Lebaran 2026. Tidak tanggung-tanggung, penumpang akan diturunkan dari bus bermasalah tersebut demi menjamin keselamatan perjalanan.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa langkah ini bukan gertakan semata. "Kami akan menyiapkan bus pengganti. Jadi, jika memang ada bus yang tidak bisa ditoleransi kondisinya, penumpang akan kami turunkan dan busnya diganti," ujar Menhub dalam sebuah sesi Media Briefing di Jakarta, Jumat (6/3/2026). Ia menambahkan, sanksi tegas juga menanti Perusahaan Otobus (PO) yang melanggar standar operasional.

KEMENHUB TEGAS! Bus Mudik Tak Layak, Penumpang Diturunkan!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Dudy menjelaskan, kebijakan ekstrem ini diambil sebagai upaya serius pemerintah dalam meningkatkan aspek keselamatan dan kedisiplinan operator angkutan umum. Meskipun lonjakan permintaan penumpang diprediksi akan sangat signifikan dibandingkan periode normal, Menhub menegaskan bahwa aspek keselamatan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.

Inspeksi mendadak yang akan digencarkan Kemenhub ini diklaim berbeda dengan ramp check rutin. Fokus pemeriksaan akan lebih mendalam, meliputi kondisi fisik bus, kelayakan fungsi rem, ban, lampu, hingga kelengkapan peralatan darurat seperti pemadam api dan kotak P3K. Tak hanya itu, kesehatan pengemudi juga menjadi poin krusial yang akan diperiksa di beberapa titik strategis jalur mudik.

Langkah antisipatif ini, menurut Dudy, sangat penting untuk mencegah potensi insiden fatal. "Kami tidak ingin ada penyesalan di kemudian hari akibat kelalaian. Lebih baik mencegah daripada mengobati," tegasnya. Untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif, Kemenhub akan berkolaborasi erat dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Sinergi ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan serta fatalitas korban selama periode angkutan Lebaran 2026.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar