Peluang Emas! 30.000 Manajer Koperasi Desa Dibutuhkan, Kemenkop Siapkan Pelatihan dan Minta Koperasi Raksasa Jadi "Kakak Asuh"!

Related Post
wartakini.id, JAKARTA – Pemerintah secara serius menggenjot perekonomian akar rumput melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Sebagai langkah konkret, sebanyak 30.000 posisi manajer KDKMP kini dibuka, disertai dengan permintaan tegas dari Kementerian Koperasi agar koperasi-koperasi besar berperan sebagai "kakak asuh" untuk mendukung pertumbuhan entitas baru ini. Inisiatif ambisius ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan kemakmuran bersama, sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat (1).

Pembentukan KDKMP bukan sekadar formalitas; pemerintah telah mengucurkan investasi signifikan untuk memastikan pondasi yang kuat bagi koperasi-koperasi ini. Tujuannya jelas: agar KDKMP dapat berkembang pesat dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Guna memastikan operasional yang profesional, Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah dalam proses merekrut hingga 30.000 manajer KDKMP. "Peserta yang berhasil lolos seleksi akan mendapatkan pelatihan intensif mengenai perkoperasian langsung dari Kemenkop. Ini krusial agar mereka mampu mengelola koperasi secara profesional dan efektif," ujar Zabadi, seperti dikutip wartakini.id pada Sabtu (18/4/2026).
Namun, Zabadi menekankan bahwa besarnya investasi pemerintah saja tidak cukup. Ia menyerukan agar koperasi-koperasi besar yang sudah mapan turut serta memberikan dukungan. "KDKMP adalah koperasi yang baru lahir, ia sangat membutuhkan uluran tangan dan dukungan dari sesama koperasi, terutama yang sudah lebih dulu tumbuh dan besar," tegasnya.
Zabadi mengingatkan kembali prinsip dasar koperasi, yakni semangat kerja sama dan saling membantu, bukan kompetisi individual. Prinsip inilah yang diyakini menjadi fondasi utama dalam membangun ekosistem koperasi yang tangguh dan berkelanjutan. Ia secara spesifik menyebut koperasi besar, khususnya yang bergerak di sektor keuangan, dapat memberikan dukungan melalui mekanisme dana penempatan. "Kami menyadari ada beberapa koperasi besar yang memiliki kelebihan dana. Potensi ini bisa dimanfaatkan untuk memperkuat KDKMP, menjadikan mereka sebagai ‘Kakak Asuh’ yang membimbing dan mendukung adik-adiknya," pungkas Zabadi.








Tinggalkan komentar