wartakini.id – Motor listrik Emmo JVX GT mendadak jadi sorotan publik. Bukan karena performanya yang mengagumkan, melainkan klaim Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang mencapai 48,5%. Angka ini memicu kebingungan dan pertanyaan di kalangan warganet: bagaimana mungkin sebuah motor yang belum banyak terlihat pabrik atau jaringannya bisa mengantongi TKDN setinggi itu?

Related Post
Klaim TKDN Emmo JVX GT memang mengejutkan banyak pihak. Dengan minimnya informasi mengenai fasilitas produksi atau diler resmi yang mudah diakses, skeptisisme publik pun mencuat. Banyak yang mempertanyakan validitas angka tersebut, mengingat persepsi umum bahwa TKDN tinggi biasanya identik dengan produksi yang mayoritas dilakukan di dalam negeri, dari hulu ke hilir.

Namun, menurut Hendro Sutono, seorang pegiat kendaraan listrik dari Komunitas Sepeda/Motor Listrik Indonesia (Kosmik), angka tersebut sejatinya masuk akal jika dilihat dari kacamata regulasi yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2023, perhitungan TKDN untuk kendaraan listrik roda dua dibagi menjadi empat pilar utama. Pilar-pilar tersebut meliputi manufaktur komponen utama (dengan bobot 50%), perakitan (30%), komponen pendukung (10%), serta riset dan pengembangan (10%).
Dalam konteks Emmo JVX GT, Hendro menyoroti kekuatan mereka pada aspek perakitan. Pabrik yang berlokasi di Citeureup, Jawa Barat, dengan seluruh tenaga kerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), fasilitas produksi yang beroperasi, serta penggunaan sumber daya lokal seperti listrik dari PLN dan air PDAM, sudah mampu memberikan kontribusi TKDN yang signifikan. Bahkan, porsi ini sudah cukup besar sebelum perhitungan komponen utama dilakukan, menunjukkan bahwa aktivitas perakitan lokal memiliki nilai ekonomi yang substansial.
Lebih lanjut, komponen pendukung juga turut mendongkrak nilai TKDN. Penggunaan ban lokal berukuran 19 dan 18 inci dari merek-merek ternama seperti IRC, FDR, atau Swallow menjadi salah satu faktor penambah. Sementara itu, pada sektor baterai, meskipun sel litiumnya masih diimpor dari Tiongkok, proses perakitan menjadi battery pack dilakukan di dalam negeri. Ini mencakup pemasangan Battery Management System (BMS), pembuatan casing, hingga sistem pendingin. Proses ini secara substansial menambah nilai lokal dalam struktur biaya produksi Emmo JVX GT.
Secara pembukuan, baterai tersebut tercatat sebagai pembelian dari entitas Indonesia. Hal ini karena telah melalui importir resmi yang bertanggung jawab membayar bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor, dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Dengan demikian, meskipun sel inti berasal dari luar, serangkaian proses dan transaksi di dalam negeri tetap memberikan kontribusi terhadap nilai TKDN. Ini menegaskan bahwa perhitungan TKDN tidak hanya berfokus pada asal-usul bahan baku, tetapi juga pada nilai tambah dan aktivitas ekonomi yang terjadi di Indonesia.









Tinggalkan komentar