Akhirnya! BNI Cairkan Dana Rp28 Miliar Gereja Aek Nabara Besok, Ini Detailnya!

Akhirnya! BNI Cairkan Dana Rp28 Miliar Gereja Aek Nabara Besok, Ini Detailnya!

wartakini.id, Jakarta – Kabar gembira datang bagi ribuan anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara di Rantauprapat, Sumatera Utara. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) melalui Direktur Utamanya, Putrama Wahju Setyawan, secara resmi memastikan pengembalian dana nasabah sebesar Rp 28 miliar secara penuh akan dilakukan pada Rabu, 22 April 2026. Kepastian ini mengakhiri penantian panjang para nasabah terkait kasus penggelapan dana yang sempat mencuat.

Pernyataan penting ini disampaikan Putrama usai menggelar pertemuan krusial dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Pertemuan yang menjadi titik terang penyelesaian masalah ini juga turut dihadiri oleh Bendahara CU Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang.

Akhirnya! BNI Cairkan Dana Rp28 Miliar Gereja Aek Nabara Besok, Ini Detailnya!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Kami telah menemukan solusi konkret dan akan segera berkoordinasi dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara," ujar Putrama kepada awak media usai pertemuan. "Paling cepat besok, tanggal 22 April 2026, kami akan melakukan pengembalian dana milik CU Paroki Aek Nabara secara penuh, sesuai dengan jumlah yang telah disampaikan oleh pihak CU."

Menanggapi pertanyaan mengenai langkah evaluasi BNI untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang, Putrama menegaskan bahwa insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak. "Ini adalah sebuah pembelajaran bersama bagi kami, baik dari pihak perbankan maupun dari pihak nasabah," tegasnya. Ia menekankan pentingnya literasi keuangan yang lebih baik bagi nasabah dan penerapan prinsip ‘know your employee’ (KYE) yang lebih ketat di internal perbankan.

Putrama menambahkan, pihaknya telah mencapai kesepakatan dengan Suster Natalia untuk terus mengedukasi nasabah mengenai literasi keuangan demi keamanan transaksi di masa depan. Ia juga memberikan jaminan bahwa proses pengembalian dana sebesar Rp 28 miliar secara penuh tersebut akan berjalan lancar tanpa kendala berarti, memastikan hak-hak nasabah terpenuhi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar