Wartakini.id, Jakarta – Kabar terbaru dari pasar logam mulia pada Senin, 1 Juni 2026, menunjukkan harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tetap kokoh tanpa perubahan. Setelah sempat mengalami kenaikan signifikan pada akhir pekan lalu, harga emas Antam kini terpantau stagnan di level Rp2.799.000 per gram.
Baca Juga
Kondisi serupa juga terjadi pada harga buyback atau harga jual kembali emas batangan Antam. Bagi pemilik yang berencana melepas investasinya, harga yang ditawarkan tetap di angka Rp2.609.000 per gram, mencerminkan konsistensi pasar setelah fluktuasi sebelumnya.

Harga-harga tersebut berlaku untuk transaksi pengambilan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) yang berlokasi di Gedung Antam Jakarta. Namun, calon pembeli disarankan untuk memeriksa ketersediaan, mengingat beberapa pecahan emas Antam dilaporkan masih belum tersedia di laman resmi perusahaan saat ini.
Penting untuk dicatat bahwa transaksi pembelian emas Antam saat ini tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022, yang secara spesifik mengatur pengecualian PPN untuk transaksi logam mulia tertentu.
Meskipun demikian, pembeli akan tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023. PT Antam Tbk sebagai penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22 tersebut.
Untuk rincian harga pecahan emas Antam dalam berbagai ukuran, mulai dari terkecil hingga terbesar, dapat diakses langsung melalui laman resmi Logam Mulia. Daftar lengkap tersebut memberikan gambaran detail bagi investor yang ingin memilih denominasi sesuai kebutuhan mereka.




