wartakini.id – Perhatian publik kembali tersedot pada sektor energi menyusul keputusan PT Pertamina Patra Niaga yang resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak BBM jenis Pertamax dan Pertamax Green. Kenaikan ini berlaku efektif mulai 10 Juni 2026 dan sontak memicu beragam pertanyaan di masyarakat salah satunya mengenai besaran gaji para pengelola SPBU terutama di level manajerial.
Baca Juga
Jenis Pertamax kini dibanderol Rp16.250 per liter melonjak Rp3.950 dari sebelumnya Rp12.300. Sementara itu Pertamax Green juga mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp17.000 per liter dari Rp12.900 atau setara dengan kenaikan Rp4.100. Langkah penyesuaian tarif ini merupakan hasil koordinasi erat dengan pemerintah selaku regulator. Prosesnya didasarkan pada mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan fluktuasi harga minyak mentah global dan dinamika harga pasar keekonomian.

Roberth MV Dumatubun Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi ini sejalan dengan regulasi yang berlaku. Menurutnya ini adalah bagian dari strategi tata kelola energi yang bertujuan menjaga harmonisasi antara kelangsungan operasional bisnis kualitas pelayanan prima dan jaminan ketersediaan pasokan energi bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia menambahkan evaluasi dilakukan sesuai formula harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Lantas berapa sebenarnya pendapatan bulanan seorang Kepala Manajer di SPBU? Di Indonesia gaji posisi strategis ini bervariasi luas mulai dari Rp8.000.000 hingga Rp15.000.000 setiap bulan. Besaran angka ini sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor krusial seperti skala operasional SPBU lokasi penempatan serta kebijakan dari pemilik atau pengelola SPBU tersebut.





































