Pegadaian Siap Hadapi Hukum Revolusioner

Author Image

Masih Lionel

12 Juni 2026, 22:02 WIB

wartakini.id – Perubahan besar dalam lanskap hukum nasional telah memicu langkah proaktif dari PT Pegadaian. Perusahaan raksasa ini tak mau tinggal diam dan langsung menggelar sebuah forum strategis bertajuk Legal Excellence and Integrity Summit LEXIS 2026. Acara yang berlangsung pada 4 hingga 5 Juni 2026 di The Gade Tower Jakarta ini menjadi panggung utama untuk membahas dampak revolusioner dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana KUHAP yang baru disahkan.

LEXIS 2026 bukan sekadar agenda rutin melainkan respons adaptif Pegadaian terhadap pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Kedua regulasi baru ini diproyeksikan membawa transformasi fundamental pada manajemen risiko hukum di dunia usaha termasuk Pegadaian. Kesiapan korporasi menjadi krusial dalam menyongsong era hukum yang berbeda ini.

Pegadaian Siap Hadapi Hukum Revolusioner
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Untuk mengupas tuntas implikasi dari regulasi anyar tersebut LEXIS 2026 menghadirkan dua pakar hukum nasional terkemuka. Mereka adalah Prof Asep Nana Mulyana Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI yang juga Plt Wakil Jaksa Agung RI dan Prof Hibnu Nugroho Guru Besar Hukum Acara Pidana Universitas Jenderal Soedirman. Keduanya menganalisis secara mendalam pasal-pasal krusial serta mengidentifikasi dampak hukumnya terhadap operasional korporasi.

Direktur Manajemen Risiko Legal dan Kepatuhan PT Pegadaian Ismail Ilyas menggarisbawahi pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap regulasi baru demi menjaga ketaatan dan reputasi perusahaan. "Implementasi KUHP dan KUHAP baru ini menuntut korporasi untuk bergerak lebih tangkas dalam memetakan potensi risiko. Melalui LEXIS 2026 kami berkomitmen meningkatkan kesadaran hukum di seluruh lini organisasi. Ini bukan sekadar formalitas tetapi pondasi kuat untuk melindungi aset perusahaan memperkuat tata kelola bersih dan menjamin kelangsungan bisnis Pegadaian di masa depan" tegas Ismail.

Forum strategis ini diikuti dengan antusias oleh Insan Pegadaian dari Divisi Legal di seluruh Indonesia. Turut hadir Kepala Divisi di bawah Direktorat Manajemen Risiko Legal dan Kepatuhan Inspektur serta Auditor Satuan Pengawasan Intern SPI Kantor Pusat Kepala Audit Intern Kantor Wilayah dan para Legal Agent 2026.

Melalui penguatan kompetensi hukum yang masif Pegadaian bertekad membangun kesiapan optimal di seluruh elemen kunci perusahaan dalam mengelola risiko hukum. Langkah konkret ini diharapkan mampu memitigasi potensi kecurangan serta memastikan implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik Good Corporate Governance berjalan optimal di seluruh wilayah kerja Pegadaian.

Related Post