wartakini.id – Dunia otomotif China digegerkan dengan keputusan pemerintah melarang penggunaan lampu indikator biru pada Sistem Bantuan Pengemudi Tingkat Lanjut ADAS Aturan baru ini akan segera berlaku bagi pengajuan model kendaraan baru dengan dampak signifikan mulai Agustus 2026 Larangan ini bukan tanpa alasan melainkan demi kepatuhan terhadap standar nasional yang ketat
Baca Juga
Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi MIIT China menegaskan bahwa lampu biru tersebut tidak sesuai dengan standar nasional GB4785 Menurut regulasi GB4785-2019 hanya empat warna yang diizinkan untuk lampu eksterior kendaraan yaitu putih merah kuning dan jingga Ini berarti lampu berwarna biru atau hijau yang selama ini populer di kalangan produsen kendaraan listrik EV China berada di zona abu-abu regulasi sejak kemunculannya

Mulai bulan depan setiap permohonan persetujuan model baru kendaraan penumpang yang masih menggunakan lampu biru tidak akan lagi memenuhi syarat untuk mendapatkan pengumuman produk dari otoritas China Kebijakan ini akan secara efektif melarang model baru dengan lampu biru ADAS untuk dijual di pasar China mulai Agustus 2026 Komite Standardisasi Otomotif Nasional Tiongkok juga diharapkan akan mengeluarkan persyaratan tambahan untuk lebih memperjelas larangan ini
Tren penggunaan lampu biru sebagai indikator ADAS ini sebenarnya dimulai pada Agustus 2022 Kala itu Li Auto L9 menjadi pelopor dengan lima lampu biru yang menyala saat sistem bantuan pengemudi diaktifkan Inovasi ini kemudian diikuti oleh sejumlah pabrikan besar lainnya seperti Aito Xpeng Nio dan BYD yang kini harus menyesuaikan desain produk mereka





































