wartakini.id – Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara penyaluran bantuan sosial bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Keputusan mengejutkan ini diambil setelah ditemukan indikasi kuat bahwa 1.494.652 KPM diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Data krusial ini diperoleh dari hasil pencocokan informasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga
Saat ini, Kemensos tengah gencar melakukan verifikasi mendalam untuk memastikan status setiap penerima bantuan sebelum menetapkan kebijakan lanjutan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa angka fantastis 1.494.652 KPM Program Sembako terindikasi kuat memiliki riwayat transaksi terkait judi online berdasarkan data yang diterima dari PPATK.

Lebih lanjut, Gus Ipul menambahkan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 794.475 KPM juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). "Ada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online, berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Hari-hari ini kita sedang menelusuri dan mendalami," tegas Gus Ipul di Kantor Kemensos Jakarta pada Rabu 5 Agustus 2026. Penangguhan penyaluran bansos ini menjadi sinyal serius dari pemerintah dalam menjaga integritas program bantuan sosial agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.





































