wartakini.id – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Ahmad Muzani baru-baru ini mengungkap sebuah terobosan penting. Kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia DSI dinilai mampu mengukuhkan daya saing bangsa di kancah perdagangan global sekaligus membendung berbagai kecurangan yang merugikan negara. Kebijakan ekspor satu pintu ini disebut sebagai langkah strategis untuk menjaga kekayaan alam Indonesia.
Baca Juga
Pernyataan tegas Muzani tersebut disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI DPD RI MPR RI 2026 di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta. Ia menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus sepenuhnya demi kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33. Bumi air dan segala kekayaan di dalamnya mutlak dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan warga.

Mandat konstitusi tersebut kemudian diimplementasikan secara konkret melalui Ketetapan MPR Nomor IX MPR 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. Prinsip keadilan keberlanjutan dan kelestarian ekologi menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan terkait pemanfaatan aset bangsa.
Muzani menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah berani dengan menerapkan tata kelola ekspor satu pintu melalui DSI. Kebijakan ini bukan sekadar formalitas melainkan sebuah perwujudan nyata dari semangat menjaga kedaulatan ekonomi dan mencegah praktik-praktik licik yang selama ini berpotensi menguras kekayaan alam tanpa memberikan manfaat optimal bagi rakyat. Dengan sistem ini diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam kegiatan ekspor dapat terjamin sepenuhnya.





































