Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mencuri perhatian publik Logam mulia ini menunjukkan performa luar biasa dengan kenaikan beruntun selama tiga hari terakhir Para investor dan kolektor emas kini disuguhkan angka baru yang membuat mata terbelalak
Baca Juga
Pada Sabtu 19 September 2026 harga emas Antam resmi menembus level Rp2.638.000 per gram Angka ini melonjak signifikan sebesar Rp15.000 dari posisi sebelumnya Tak hanya harga jualnya yang melambung nilai beli kembali atau buyback juga ikut terkerek naik Rp15.000 mencapai Rp2.473.000 per gram Kondisi ini tentu menjadi angin segar bagi mereka yang berinvestasi di instrumen logam kuning ini

Perlu diketahui bahwa setiap transaksi pembelian emas batangan mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram tunduk pada ketentuan perpajakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017 Regulasi ini memastikan transparansi dan kepatuhan dalam setiap transaksi emas di Indonesia
Sementara itu bagi Anda yang berencana menjual kembali emas batangan ke Antam ada perhitungan pajak yang berlaku Untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan PPh Pasal 22 Pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak NPWP akan dikenai tarif 15 persen sedangkan bagi non-NPWP tarifnya lebih tinggi yakni 3 persen Pajak ini akan langsung dipotong dari total dana yang diterima pelanggan
Sebagai gambaran harga emas Antam untuk ukuran 05 gram saat ini dibanderol Rp1.369.000 Kenaikan harga emas yang konsisten ini mengindikasikan kuatnya minat pasar terhadap logam mulia sebagai aset lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global





































