Anggaran 2027 Disahkan DPR Belanja Fantastis

Author Image

Masih Lionel

30 September 2026, 04:02 WIB

wartakini.id – Parlemen Indonesia mengukir sejarah penting pada Selasa 29 September 2026. Dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara RUU APBN 2027 menjadi undang-undang definitif. Keputusan ini menetapkan alokasi belanja negara yang mencapai angka fantastis Rp4.10626 triliun.

Proses pengesahan ini ditandai dengan penyerahan dokumen penting. Ketua DPR Puan Maharani menerima berkas pendapat akhir dari Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Momen krusial ini menjadi penutup rangkaian pembahasan panjang yang melibatkan berbagai pihak.

Anggaran 2027 Disahkan DPR Belanja Fantastis
Gambar Istimewa : a.okezone.com

Tak hanya itu Menteri Keuangan Suahasil Nazara bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional PPN sekaligus Kepala Bappenas Rachmat Pambudy juga menerima laporan hasil pembahasan yang telah dirampungkan oleh Ketua Badan Anggaran Banggar DPR Said Abdullah. Kolaborasi antarlembaga ini memastikan setiap detail anggaran telah ditinjau secara seksama sebelum disahkan.

Dengan disahkannya UU APBN 2027 pemerintah kini memiliki landasan hukum untuk mengelola keuangan negara di tahun mendatang. Pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.43510 triliun sementara belanja negara ditetapkan sebesar Rp4.10626 triliun. Angka-angka ini mencerminkan prioritas pembangunan dan kebijakan fiskal yang akan dijalankan untuk kesejahteraan rakyat. Keputusan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional secara berkelanjutan.

Related Post