Hati-Hati! Pinjol Ilegal Bisa Akses Semua Kontakmu!

Hati-Hati! Pinjol Ilegal Bisa Akses Semua Kontakmu!

Wartakini.id – Pinjaman online (pinjol) sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Namun, di balik kemudahannya, pinjol ilegal juga mengintai. Salah satu modus yang meresahkan adalah akses kontak pribadi nasabah.

Seperti yang dijelaskan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjol legal yang terdaftar dilarang mengakses kontak ponsel pengguna. Mereka hanya diperbolehkan mengakses kamera, lokasi, dan suara. Hal ini untuk melindungi privasi dan data pribadi nasabah.

Hati-Hati! Pinjol Ilegal Bisa Akses Semua Kontakmu!
Gambar Istimewa : imgapps.okezone.com

Namun, pinjol ilegal yang tidak memiliki izin dari OJK sering kali meminta akses kontak telepon saat proses pengajuan pinjaman. Mereka berdalih hanya untuk verifikasi data, padahal bisa digunakan untuk menghubungi kontak nasabah dan melakukan penagihan yang tidak manusiawi.

Proses pengajuan pinjaman di pinjol ilegal biasanya sangat mudah. Cukup dengan mengisi data diri dan mengunggah KTP, dana pinjaman bisa cair dalam hitungan menit. Namun, kemudahan ini berujung pada risiko yang besar.

Jika Anda terjebak dalam pinjol ilegal, bersiaplah untuk menghadapi penagihan yang agresif. Mereka bisa menghubungi semua kontak Anda, bahkan keluarga dan teman, dengan ancaman dan intimidasi.

Oleh karena itu, berhati-hatilah dalam memilih platform pinjol. Pastikan platform tersebut terdaftar di OJK dan tidak meminta akses kontak telepon Anda. Jika Anda sudah terlanjur terjebak dalam pinjol ilegal, segera laporkan ke OJK dan pihak berwajib.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar