Aturan Uni Eropa Ancam Nasib Petani Sawit Indonesia?

Aturan Uni Eropa Ancam Nasib Petani Sawit Indonesia?

Wartakini.id – Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang semakin ketat menjadi momok bagi para petani kelapa sawit di Indonesia. Negara yang dikenal sebagai produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia ini ternyata sangat bergantung pada para petani kecil untuk 41% produksinya. Hal ini secara signifikan berkontribusi terhadap pangsa pasar global Indonesia yang mencapai 59%.

Dengan berkembangnya peraturan dan standar yang ditujukan untuk mengatasi perubahan iklim dan pembukaan hutan, semakin mendesak bagi perusahaan dan pemerintah untuk memastikan langkah-langkah yang perlu diambil agar dapat menyesuaikan dengan perubahan ini.

Aturan Uni Eropa Ancam Nasib Petani Sawit Indonesia?
Gambar Istimewa : imgapps.okezone.com

Namun, aturan yang semakin ketat justru membuat para petani mandiri semakin terpinggirkan dari rantai pasok minyak kelapa sawit. Hal ini dikarenakan kurangnya kapasitas dan sumber daya untuk mematuhi peraturan. Akibatnya, produktivitas dan keuntungan mereka bisa semakin menurun.

"Bagi petani swadaya, kepatuhan terhadap peraturan dapat dilihat sebagai tantangan yang sangat berat," papar CEO RSPO Joseph D’Cruz, Sabtu (12/10/2024).

Program SmallHolder INclusion for Ethical Sourcing (SHINES) diharapkan dapat mendorong perubahan transformatif dalam industri minyak kelapa sawit. Program ini merangkul tanggung jawab bersama dan mendorong inklusivitas di seluruh rantai nilai. Melalui kolaborasi antara REA dan mitra perusahaannya, petani mandiri diberdayakan dengan mengadopsi pendekatan inklusif untuk mencapai kepatuhan terhadap peraturan dan memenuhi persyaratan pasar seperti Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR).

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar