Pinjol Bebas BI Checking dan DC Lapangan? Siap-siap Kaya Mendadak!

Pinjol Bebas BI Checking dan DC Lapangan? Siap-siap Kaya Mendadak!

Wartakini.id – Siapa yang tidak ingin mendapatkan pinjaman dengan mudah dan cepat? Apalagi jika prosesnya bebas dari BI Checking dan tanpa kedatangan Debt Collector (DC) ke rumah. Nah, kabar baiknya, Wartakini.id punya rekomendasi 5 aplikasi pinjol legal yang bisa kamu andalkan!

Meskipun begitu, tetaplah waspada dalam memilih aplikasi pinjol. Pastikan aplikasi yang kamu gunakan terdaftar dan diawasi oleh OJK untuk menjaga keamanan finansialmu.

Pinjol Bebas BI Checking dan DC Lapangan? Siap-siap Kaya Mendadak!
Gambar Istimewa : imgapps.okezone.com

Berikut 5 aplikasi pinjol legal yang bebas BI Checking dan DC lapangan yang telah dirangkum Wartakini.id:

  1. FinPlus: FinPlus menjadi salah satu platform pinjaman online yang memberikan limit besar hingga puluhan juta rupiah. Pengguna dapat mengajukan pinjaman tanpa perlu khawatir tentang pemeriksaan skor kredit atau kedatangan Debt Collector (DC) ke rumah. Selain itu, FinPlus menawarkan cicilan yang fleksibel hingga 12 bulan, sehingga cocok bagi yang membutuhkan pinjaman dengan jumlah besar dan waktu pelunasan yang lebih lama.

  2. Pinjam Yuk: Pinjam Yuk memberikan kemudahan dalam pengajuan pinjaman tanpa melalui BI Checking dan tanpa keterlibatan DC. Proses pengajuan sangat sederhana, hanya membutuhkan KTP dan foto selfie. Melalui Pinjam Yuk, pengguna dapat dengan mudah memperoleh pinjaman tanpa khawatir tentang skor kredit yang buruk.

  3. Tunaiku: Tunaiku merupakan aplikasi pinjaman yang diawasi oleh OJK dan menawarkan pinjaman tanpa agunan. Pengguna dapat meminjam mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta dengan tenor hingga 20 hari. Proses pengajuannya mudah, hanya dengan foto selfie dan nomor telepon aktif. Bunga yang ditawarkan cukup rendah, hanya 3% per bulan, menjadikannya pilihan menarik bagi yang membutuhkan pinjaman tanpa jaminan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar