wartakini.id – Kabar gembira menyelimuti para investor dan pecinta logam mulia. Harga emas batangan Antam hari ini Selasa 11 Agustus 2026 kembali mencetak rekor kenaikan signifikan membuat pasar heboh. Lonjakan harga ini diprediksi akan semakin memicu minat masyarakat untuk berinvestasi pada komoditas berharga ini.
Baca Juga
Berdasarkan data terbaru harga emas Antam melonjak sebesar Rp20.000 per gram. Kini untuk memiliki satu gram emas murni Anda harus merogoh kocek Rp2.710.000 dari sebelumnya Rp2.690.000. Kenaikan ini tentu menjadi angin segar bagi para pemilik emas yang ingin menjual kembali aset mereka.

Tak hanya harga jual beli kembali atau buyback juga ikut terbang tinggi. Para pemilik emas Antam kini dapat menikmati kenaikan harga buyback sebesar Rp35.000. Dengan demikian harga jual kembali emas batangan mencapai Rp2.546.000. Angka ini tentu sangat menggiurkan bagi mereka yang berencana melepas investasinya.
Perlu dicatat bahwa harga fantastis ini berlaku untuk transaksi di Butik Emas Logam Mulia BELM Gedung Antam Jakarta. Namun bagi calon pembeli ada baiknya mengecek ketersediaan stok terlebih dahulu karena beberapa jenis emas dilaporkan masih belum tersedia di laman resmi perusahaan.
Terkait regulasi perpajakan saat ini pembelian emas batangan tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai PPN sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022. Namun PT Antam Tbk sebagai penjual akan menerbitkan bukti potong Pajak Penghasilan PPh 22 dengan tarif 025 persen sesuai ketentuan PMK Nomor 48 Tahun 2023. Informasi lengkap mengenai rincian harga emas Antam dalam berbagai pecahan dapat diakses melalui situs resmi Logam Mulia.





































