Bansos Jadi Bancakan Judi Online? Ratusan Ribu Penerima Terindikasi Terlibat!

Bansos Jadi Bancakan Judi Online? Ratusan Ribu Penerima Terindikasi Terlibat!

Wartakini.id, Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos). Sebanyak 571 ribu rekening penerima bansos terindikasi kuat digunakan untuk bermain judi online (judol).

Berikut adalah fakta-fakta yang berhasil dihimpun wartakini.id terkait temuan tersebut:

Bansos Jadi Bancakan Judi Online? Ratusan Ribu Penerima Terindikasi Terlibat!
Gambar Istimewa : img.okezone.com
  1. Data dari Satu Bank Saja: Ivan menjelaskan bahwa angka 571 ribu rekening tersebut baru merupakan hasil penelusuran dari satu bank saja. PPATK melakukan pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan data pemain judi online.

"Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian," ujar Ivan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Temuan ini mengindikasikan bahwa potensi jumlah penerima bansos yang terlibat judi online bisa jauh lebih besar jika penelusuran dilakukan pada seluruh bank penyalur bansos. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah dan lembaga terkait, sekaligus memicu pertanyaan tentang efektivitas pengawasan dan penyaluran bansos.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar