BSU Rp600 Ribu: Ambil Sekarang atau Hangus!

BSU Rp600 Ribu: Ambil Sekarang atau Hangus!

Wartakini.id, Jakarta – Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 bagi para pekerja masih bisa dicairkan di kantor pos hingga 31 Juli 2025. Namun, jangan sampai terlewat! Jika dana BSU ini tidak diambil hingga batas waktu yang ditentukan, maka akan dikembalikan ke kas negara dan dinyatakan hangus.

Penyaluran BSU ini diperuntukkan bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank penyalur seperti Himbara atau BSI. Proses pencairannya pun difasilitasi melalui PT Pos Indonesia. Pencairan BSU Rp600.000 di kantor pos telah dimulai sejak 3 Juli dan akan berlangsung hingga 31 Juli 2025.

BSU Rp600 Ribu: Ambil Sekarang atau Hangus!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Untuk mengecek status penerima BSU 2025, pekerja dapat menggunakan aplikasi Pospay. Caranya cukup mudah, unduh aplikasi Pospay melalui Playstore atau Appstore, kemudian pada halaman login, klik ikon "i" di pojok kanan bawah dan pilih ikon Bantuan Sosial. Selanjutnya, pilih Bantuan Subsidi Upah 2025 dan masukkan NIK untuk mengecek status penerima bantuan.

Jika terdaftar sebagai penerima BSU, ikuti langkah-langkah selanjutnya dengan memfoto KTP, mengisi formulir sesuai data di KTP, dan menyetujui pemrosesan data pribadi. Setelah berhasil, Anda akan menerima QR Code untuk verifikasi dan pengambilan bantuan di kantor pos.

Saat mengambil BSU di kantor pos, pastikan untuk membawa e-KTP asli dan kode QR BSU digital. Bagi penerima yang terkendala dengan e-KTP asli, dapat menggunakan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Surat Keterangan dari perusahaan sebagai identitas pendamping.

Proses pencairan BSU di kantor pos meliputi verifikasi data dan identitas fisik penerima, pengambilan foto e-KTP asli, dan penandatanganan kwitansi di hadapan juru bayar. Setelah semua proses selesai, juru bayar akan menyerahkan uang BSU kepada penerima.

Jangan tunda lagi! Segera cek status penerima BSU Anda dan lakukan pencairan sebelum batas waktu yang ditentukan agar dana bantuan tidak hangus.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar