Wartakini.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana untuk memperketat pengawasan barang yang melewati jalur hijau Bea Cukai. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan penegakan hukum dan kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan. Namun, kebijakan ini memunculkan kekhawatiran akan potensi peningkatan dwelling time, atau waktu inap barang di pelabuhan.

Related Post
Purbaya mengakui bahwa pengetatan pemeriksaan berpotensi memperlambat proses bongkar muat barang. "Tidak sampai dua minggu, rata-rata dwelling time sekitar tiga hingga tiga setengah hari. Tapi, kalau diperketat, tentu akan memakan waktu lebih lama," ujarnya saat meninjau Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/10/2025).

Menyadari risiko kenaikan biaya logistik dan potensi penumpukan barang, Purbaya mengusulkan solusi alternatif. Ia menyarankan agar pemeriksaan di jalur hijau dilakukan secara acak atau random check hanya pada sebagian kecil barang. "Yang saya lihat tadi, semua barang harus diperiksa. Seharusnya, cukup 20 atau 30 persen saja yang dites secara acak. Kalau semuanya, akan memakan waktu dan biaya yang besar," tegasnya. Dengan pendekatan ini, diharapkan pengawasan dapat ditingkatkan tanpa mengganggu kelancaran arus logistik secara signifikan.










Tinggalkan komentar