Wartakini.id, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait beredarnya tautan (link) palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Masyarakat diimbau untuk ekstra waspada agar tidak menjadi korban penipuan.

Related Post
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendeteksi adanya indikasi phishing melalui tautan mencurigakan seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com. Tautan semacam ini berpotensi menjebak masyarakat untuk memberikan data pribadi yang kemudian disalahgunakan.

"Kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya dapat diakses melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id. Selain dari situs resmi tersebut, informasi yang beredar dapat dipastikan palsu atau merupakan upaya penipuan," tegas Sunardi dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Sunardi menjelaskan bahwa oknum tidak bertanggung jawab sengaja membuat tautan palsu ini untuk mengelabui masyarakat dan mencuri data pribadi. Ia juga mengimbau masyarakat yang terlanjur menjadi korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian karena tindakan ini merupakan tindak pidana.
Pemerintah tahun ini kembali menyalurkan BSU kepada pekerja dan buruh dengan besaran Rp300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli. Total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp600.000, yang dibayarkan sekaligus dalam satu kali pencairan melalui rekening penerima.
Oleh karena itu, Kemnaker mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan program bantuan pemerintah. Jangan mudah percaya dengan tautan atau informasi yang sumbernya tidak jelas. Pastikan selalu merujuk pada sumber resmi dari Kemnaker untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.










Tinggalkan komentar