Bukan Pekerja Tetap Tetap Bisa Punya BPJS

Author Image

Masih Lionel

25 Oktober 2026, 22:23 WIB

wartakini.id – Banyak orang mengira perlindungan jaminan sosial hanya milik mereka yang bekerja di kantor atau perusahaan besar saja Padahal kenyataannya tidak demikian karena ada peluang besar bagi masyarakat yang bekerja secara mandiri untuk mendapatkan perlindungan serupa

Melalui skema khusus yang disebut program Bukan Penerima Upah atau BPU masyarakat yang tidak memiliki bos atau pemberi kerja tetap kini bisa menikmati fasilitas jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan Program ini dirancang khusus untuk merangkul para pejuang ekonomi mandiri seperti pengusaha kecil hingga pekerja lepas yang seringkali tidak memiliki jaminan hari tua

Bukan Pekerja Tetap Tetap Bisa Punya BPJS
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Berbagai profesi yang selama ini dianggap tidak terikat kontrak formal kini bisa mendaftar mulai dari para pedagang kaki lima petani nelayan hingga pengemudi ojek online bahkan atlet dan penjual jamu keliling pun bisa mendapatkan perlindungan ini agar aktivitas ekonomi mereka lebih aman dari risiko yang tidak terduga

Proses pendaftarannya pun tergolong sangat praktis dan tidak berbelit belit bagi siapa saja yang ingin bergabung Syarat utamanya hanya memerlukan Nomor Induk Kependudukan atau KTP yang valid serta alamat email aktif untuk keperluan aktivasi akun sehingga siapa pun bisa langsung mengamankan masa depan mereka dengan mudah

Related Post