Dana Pemda Janggal? BI Buka Suara Soal Selisih Rp18 Triliun!

Dana Pemda Janggal? BI Buka Suara Soal Selisih Rp18 Triliun!

Wartakini.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) angkat bicara terkait validitas data simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) di perbankan, menyusul sorotan perbedaan angka yang mencolok. Bank sentral menegaskan bahwa data yang mereka publikasikan adalah hasil kompilasi dan verifikasi ketat dari laporan seluruh bank di Indonesia.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan secara rinci proses pengumpulan data yang dilakukan oleh BI. Menurutnya, mekanisme yang diterapkan menjamin bahwa data yang disajikan bersifat agregat dan telah melalui proses verifikasi yang cermat.

Dana Pemda Janggal? BI Buka Suara Soal Selisih Rp18 Triliun!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Sehubungan dengan pemberitaan data simpanan Pemda di perbankan, dapat kami sampaikan bahwa Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank," ujar Ramdan, Rabu (22/10/2025).

Ramdan menambahkan, setiap bank wajib menyampaikan data berdasarkan posisi akhir bulan. Selanjutnya, BI melakukan serangkaian proses verifikasi dan pengecekan kelengkapan data yang telah disampaikan. Data posisi simpanan perbankan tersebut kemudian dipublikasikan secara agregat dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia yang dapat diakses melalui situs resmi BI.

Penjelasan BI ini muncul setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melaporkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengenai adanya selisih sekitar Rp18 triliun antara data yang tercatat di BI (Rp233,97 triliun per September 2025) dengan hasil pengecekan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke rekening kas daerah (Rp215 triliun).

Mendagri Tito bahkan sempat mempertanyakan validitas data BI, dengan mencontohkan kasus simpanan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru yang tercatat sebesar Rp5,16 triliun, padahal Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota tersebut tidak mencapai angka Rp5 triliun. Pernyataan Mendagri ini memicu pertanyaan publik mengenai akurasi data simpanan Pemda yang selama ini menjadi acuan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar