wartakini.id – Kabar gembira bagi para investor dan kolektor emas. Harga logam mulia batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dilaporkan mengalami kenaikan signifikan pada hari Rabu, 7 Januari 2026. Tercatat, harga emas Antam hari ini melonjak Rp35.000 per gram, menembus angka Rp2.584.000, dari sebelumnya Rp2.549.000 per gram.

Related Post
Kenaikan ini tidak hanya berlaku untuk harga jual, namun juga memengaruhi harga buyback atau harga beli kembali. Bagi pemilik emas yang ingin melepas investasinya, harga buyback juga terkerek naik sebesar Rp35.000, kini mencapai Rp2.440.000 per gram. Harga-harga ini berlaku di kantor pusat Antam Pulo Gadung, Jakarta, menjadi patokan bagi transaksi di seluruh Indonesia.

Meski demikian, laman resmi Logam Mulia Antam menunjukkan bahwa beberapa pecahan emas batangan untuk saat ini masih belum tersedia. Kondisi ini seringkali mengindikasikan tingginya permintaan pasar atau penyesuaian stok dari pihak produsen, yang bisa jadi turut memicu dinamika harga.
Penting untuk diketahui oleh calon pembeli, saat ini Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak lagi dipungut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022, sehingga tidak diperhitungkan dalam total harga akhir. Namun, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen akan tetap dikenakan dan bukti potongnya akan diterbitkan oleh PT Antam Tbk selaku penjual.
Kenaikan harga emas Antam ini tentu menjadi perhatian serius bagi para investor yang melihat emas sebagai aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi global. Rincian lengkap mengenai harga pecahan emas Antam hari ini dapat diakses melalui laman resmi Logam Mulia.










Tinggalkan komentar