Wartakini.id – Nama Sri Mulyani Indrawati selalu lekat dengan dunia keuangan, baik di kancah nasional maupun internasional. Perempuan kelahiran 26 Agustus 1962 ini pernah menduduki posisi penting di Bank Dunia sebelum akhirnya ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Keuangan RI pada 27 Juni 2016. Namun, selisih pendapatannya saat menjabat di Bank Dunia dan sebagai Menkeu RI kerap menjadi sorotan publik. Berapa besar perbedaannya? Simak ulasan berikut!

Related Post
Sebagai Menkeu RI, berdasarkan data Direktorat Penyusunan APBN Kementerian Keuangan per 9 November 2015, Sri Mulyani menerima gaji pokok sebesar Rp19 juta per bulan. Angka ini belum termasuk biaya operasional yang berkisar antara Rp120 juta hingga Rp150 juta per bulan, serta tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan bonus lainnya. Meskipun terbilang signifikan, besaran ini jauh berbeda dengan penghasilannya di lembaga internasional.

Puncak karier internasionalnya diraih pada 2010 ketika Sri Mulyani menjabat sebagai Managing Director and Chief Operating Officer (COO) World Bank. Berdasarkan laporan Bank Dunia periode 2015, gaji tahunannya mencapai US$630.175, atau setara dengan Rp9,9 miliar (dengan asumsi kurs tertentu). Perbedaan yang sangat signifikan ini menimbulkan perbandingan yang menarik perhatian publik.
Meskipun terdapat perbedaan yang cukup mencolok antara pendapatannya sebagai Menkeu dan petinggi Bank Dunia, Sri Mulyani sendiri menyatakan bahwa jabatan Menkeu merupakan sebuah kehormatan dan bentuk pengabdian kepada negara. Hal ini menunjukkan prioritasnya yang lebih menekankan pada kontribusi bagi bangsa dan negara ketimbang mengejar pendapatan maksimal.









Tinggalkan komentar