Wartakini.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil manajemen PT Fit and Health Indonesia (Gold’s Gym) terkait penutupan mendadak seluruh gerai mereka di Jakarta dan Surabaya. Langkah ini diambil setelah membanjirnya keluhan dari para member yang merasa dirugikan. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menyatakan pemanggilan tersebut bertujuan untuk klarifikasi dan tindak lanjut atas kerugian yang dialami konsumen.

Related Post
"Para member Gold’s Gym merasa dirugikan karena penutupan mendadak gerai membuat mereka tak bisa lagi menggunakan fasilitas kebugaran yang telah dibayar," tegas Moga, Sabtu (13/8/2025). Ia menambahkan, para member juga belum menerima kompensasi apapun atas penghentian layanan tersebut, meskipun telah membayar biaya keanggotaan. Kemendag menegaskan komitmennya untuk melindungi konsumen Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum PT Fit and Health Indonesia, Ghifar Hilmi, menjelaskan bahwa awalnya manajemen berencana hanya menutup 5 gerai di Jakarta untuk memperbaiki kondisi keuangan perusahaan. Namun, rencana tersebut rupanya berujung pada penutupan seluruh gerai. Penjelasan ini tentu saja belum memuaskan para member yang kini menuntut pertanggungjawaban atas kerugian yang mereka alami. Kemendag pun akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan memastikan hak-hak konsumen terpenuhi.










Tinggalkan komentar