Harga Pangan Meroket Cabai Tembus Rp105 Ribu

Author Image

Masih Lionel

25 September 2026, 10:23 WIB

wartakini.id – Kabar mengejutkan datang dari pasar pangan nasional hari ini Jumat 25 September 2026. Sejumlah komoditas pokok terpantau mengalami kenaikan harga signifikan bahkan ada yang menembus level psikologis Rp100.000 per kilogram. Data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional PIHPS Bank Indonesia menunjukkan tren lonjakan harga yang patut diwaspadai masyarakat.

Komoditas cabai menjadi sorotan utama dengan kenaikan paling fantastis. Cabai merah keriting melesat 52,28 persen mencapai Rp105.300 per kilogram sebuah rekor baru yang membebani kantong konsumen. Tak ketinggalan cabai rawit merah juga ikut merangkak naik 3,55 persen kini bertengger di angka Rp99.250 per kilogram. Di sisi lain harga bawang merah melonjak 15,13 persen menjadi Rp43.000 per kilogram sementara bawang putih tidak mau ketinggalan naik 4,35 persen mencapai Rp40.800 per kilogram.

Harga Pangan Meroket Cabai Tembus Rp105 Ribu
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Gelombang kenaikan harga juga melanda sektor perberasan. Beras kualitas bawah I naik 8,39 persen menjadi Rp16.150 per kilogram dan beras medium I terkerek 5,1 persen ke level Rp15.450 per kilogram. Kenaikan serupa terlihat pada beras medium II yang naik 5,72 persen menjadi Rp17.550 per kilogram serta beras kualitas bawah II yang kini dibanderol Rp17.000 per kilogram setelah naik 3,66 persen. Bahkan beras kualitas super pun tak luput dari tren ini dengan super I naik 5,87 persen menjadi Rp18.950 per kilogram dan super II naik 3,46 persen mencapai Rp17.950 per kilogram.

Tidak hanya bumbu dapur dan beras harga protein hewani juga ikut terkerek. Daging ayam ras mengalami lonjakan 13,71 persen kini mencapai Rp48.100 per kilogram. Sementara itu daging sapi kualitas II sedikit naik 1,05 persen menjadi Rp144.550 per kilogram. Sektor pemanis pun tak luput dari kenaikan harga. Gula pasir kualitas premium meroket 13,02 persen menyentuh Rp23.000 per kilogram dan gula pasir lokal naik 4,18 persen menjadi Rp19.950 per kilogram.

Related Post