Hibrid Dapat Diskon! Pemerintah Resmi Guyur Insentif Mobil Ramah Lingkungan

Hibrid Dapat Diskon! Pemerintah Resmi Guyur Insentif Mobil Ramah Lingkungan

Wartakini.id – Kabar gembira bagi para penggemar mobil ramah lingkungan! Pemerintah resmi memberikan insentif berupa potongan pajak untuk mobil hybrid. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid. Pengumuman ini disampaikan langsung di Jakarta pada Senin (16/12/2024).

Kebijakan ini merupakan jawaban atas permintaan sejumlah produsen otomotif yang melihat potensi besar mobil hybrid di Indonesia. Efisiensi bahan bakar dan kontribusi terhadap pengurangan polusi udara menjadi alasan utama dorongan tersebut. Insentif ini diharapkan mampu mendongkrak penjualan mobil hybrid dan mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060.

Hibrid Dapat Diskon! Pemerintah Resmi Guyur Insentif Mobil Ramah Lingkungan
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Tidak hanya mobil hybrid, pemerintah juga melanjutkan insentif untuk kendaraan listrik, baik yang berbasis baterai maupun yang diimpor utuh (CBU). Airlangga menegaskan bahwa keringanan PPnBM DTP untuk mobil listrik CBU dan CKD (Completely Knocked Down) tetap diberikan. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar harga mobil listrik tetap terjangkau masyarakat luas.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Pemerintah optimistis langkah ini akan mendorong percepatan transisi energi dan mengurangi dampak polusi udara di Indonesia. Besaran insentif yang diberikan diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap daya beli masyarakat dan penjualan mobil hybrid di pasaran.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar