wartakini.id – Menyusul gejolak di pasar modal yang mengakibatkan penghentian perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama dua hari berturut-turut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah luar biasa. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengumumkan bahwa pihaknya akan mulai berkantor langsung di Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai Jumat, 30 Januari 2026. Keputusan strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya serius untuk mengawal dan mempercepat reformasi pasar modal yang menjadi perhatian utama pemerintah.

Related Post
"Fokus kami adalah reformasi, perbaikan menyeluruh, dan harus berjalan cepat, tepat, serta efektif," tegas Mahendra dalam konferensi pers yang digelar di Gedung BEI, Kamis (29/1/2026). "Untuk memastikan hal itu tercapai, mulai besok kami akan berkantor langsung di sini (BEI)." Kehadiran fisik OJK di pusat aktivitas pasar modal diharapkan dapat mempercepat koordinasi dan implementasi kebijakan.

Mahendra juga mengungkapkan bahwa OJK telah intensif berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di pemerintahan untuk merumuskan strategi reformasi pasar modal di Indonesia. Ia menekankan adanya dukungan penuh dari seluruh pihak. "Semua mendukung penuh langkah-langkah reformasi dan perbaikan ini, jadi solid," tambahnya. Tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk meningkatkan transparansi, memperbaiki tata kelola, dan memastikan Bursa Efek Indonesia mampu bersaing serta setara dengan standar bursa global.
Menurut Mahendra, transparansi merupakan pilar fundamental dalam mendukung perkembangan pasar modal yang sehat dan berkelanjutan. Dengan berkantornya OJK di Gedung BEI, diharapkan dapat meningkatkan tingkat transparansi serta mengembalikan dan memperkuat kepercayaan para investor terhadap pasar modal Tanah Air. "Semua solid mendukung perkembangan, penguatan, dan pendalaman pasar. Itu kunci dasarnya ada di reformasi, yang memperbaiki transparansi dan integritas," pungkas Mahendra.
Sebagai informasi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat mengalami penghentian perdagangan sementara (trading halt) selama dua hari berturut-turut, yakni pada tanggal 27 dan 28 Januari 2026. Kondisi ini dipicu oleh penurunan tajam IHSG yang mencapai hingga 8 persen dalam dua hari tersebut, memicu kekhawatiran serius di kalangan pelaku pasar dan regulator.










Tinggalkan komentar