Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

Author Image

Masih Lionel

24 Oktober 2026, 19:02 WIB

wartakini.id – Langkah berani diambil pemerintah dalam menjaga kedaulatan energi nasional dengan mulai memangkas pasokan gas bumi ke Singapura. Sejak Sabtu 24 Oktober 2026, aliran gas sebesar 31 juta standar kaki kubik per hari resmi dikurangi guna memastikan kebutuhan energi di dalam negeri tetap aman di tengah situasi geopolitik dunia yang kian tidak menentu.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menjelaskan bahwa sebagian dari pengurangan tersebut dialihkan langsung dari wilayah Natuna menuju PLN Batam dengan volume mencapai 15 juta standar kaki kubik. Kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah kini menempatkan kepentingan rakyat Indonesia sebagai prioritas utama di atas kepentingan ekspor.

Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Keputusan strategis ini mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak. Sofyano Zakaria selaku pengamat kebijakan energi memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dan jajaran pemerintah terkait. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah politik dan ekonomi yang sangat tepat mengingat kondisi kebutuhan gas domestik yang masih sangat mendesak.

Sofyano juga menekankan bahwa pola ekspor gas yang telah berjalan sejak tahun 2003 sudah saatnya dievaluasi secara menyeluruh. Ia mendorong pemerintah untuk berani mengambil tindakan tegas dalam membatasi atau bahkan menghentikan pasokan ke negara lain selama aturan perjanjian memungkinkan hal tersebut dilakukan.

Namun ia juga memberikan catatan penting agar distribusi gas yang ditarik kembali untuk kebutuhan nasional dikelola secara transparan dan adil. Pemerintah diminta memastikan bahwa energi tersebut benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dan tidak hanya dikuasai oleh segelintir pihak tertentu saja.

Langkah tegas ini sebenarnya telah memiliki landasan hukum yang kuat yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Aturan tersebut secara eksplisit memerintahkan agar pemanfaatan gas bumi harus diprioritaskan untuk kepentingan dalam negeri. Saat ini pemerintah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan pasokan energi tersebut secara harian demi menjaga ketahanan energi bangsa.

Related Post