Insentif Hybrid Bikin Toyota & Honda Gaspol!

Insentif Hybrid Bikin Toyota & Honda Gaspol!

Wartakini.id – Pemerintah memberikan angin segar bagi industri otomotif Tanah Air dengan memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid di tahun 2025. Kebijakan ini disambut antusias oleh para Agen Pemegang Merek (APM), khususnya Toyota dan Honda.

Toyota Astra Motor (TAM), melalui Marketing Director Anton Jimmi Suwandy, menyatakan optimisme atas dampak positif insentif ini terhadap penjualan mobil hybrid Toyota. Ia berharap insentif tersebut akan meningkatkan daya saing harga dan mendorong penetrasi pasar mobil ramah lingkungan. Meskipun masih mempelajari dampaknya terhadap harga jual, Anton yakin langkah ini akan berdampak positif.

Insentif Hybrid Bikin Toyota & Honda Gaspol!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Senada dengan Toyota, PT Honda Prospect Motor (HPM) juga memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah. Sales & Marketing and After Sales Director HPM, Yusak Billy, menyebut insentif ini akan berdampak positif bagi perekonomian dan daya beli masyarakat. HPM sendiri akan mempelajari lebih lanjut implementasi dan dampaknya terhadap pasar mobil hybrid.

Berbeda dengan Toyota dan Honda, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) masih menunggu detail regulasi dan mekanisme penyaluran insentif tersebut sebelum memberikan komentar lebih lanjut. Melalui 4W Director Marketing SIS, Harold Donnel, Suzuki menyatakan tengah mengamati perkembangan informasi terkait kebijakan ini.

Pemerintah sendiri beralasan pemberian insentif ini sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat pasca penerapan PPN 12 persen di tahun 2025, sekaligus mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan untuk mencapai target penurunan emisi karbon. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan industri otomotif nasional dan upaya pemerintah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar